kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Duh! Bahan baku kertas koran tinggal sebulan lagi


Selasa, 30 Oktober 2012 / 08:34 WIB
Duh! Bahan baku kertas koran tinggal sebulan lagi
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan sedang, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pelaku industri kertas nasional berharap proses verifikasi impor bahan baku kertas bekas (waste paper) di pelabuhan bisa cepat selesai. Lambannya proses verifikasi membuat pasokan kertas bekas yang dibutuhkan industri kertas kemasan dan koran jadi telat. Saat ini, pasokan kertas bekas yang tersedia hanya cukup untuk produksi satu bulan ke depan.

Vice Chairman Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Hendra Gunawan mengatakan, tertahannya bahan baku kertas bekas impor sudah terjadi sejak Juli lalu. Maklum, kertas bekas kini masuk dalam klasifikasi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) sehingga harus dilakukan pengecekkan secara fisik. "Padahal kami sudah impor kertas bekas selama 30 tahun, baru sekarang bermasalah. Limbah B3-nya di sebelah mana?" keluh Handra, Senin (29/10) kemarin.

Saban tahun, sebanyak 19 industri kertas kemasan dan kertas koran di Indonesia membutuhkan kertas bekas sebanyak 6 juta ton. Sekitar 60% kertas bekas itu diimpor.

Melihat ada kendala pasokan kertas bekas impor, industri kertas nasional harus memaksimalkan pasokan kertas bekas dari dalam negeri. Tentu saja itu berisiko dengan turunnya produksi kertas kemasan maupun kertas koran. "Potensi penurunan produksi kertas kemasan dan koran sebanyak 60%," ucapnya.

Kondisi ini tentu jadi pintu bagi impor kertas kemasan dan kertas koran untuk menyerbu pasar Indonesia. Padahal sebelum ada kendala pasokan bahan baku, sebanyak 5 juta ton produksi kertas kemasan maupun kertas koran dari industri kertas lokal bisa memenuhi kebutuhan domestik serta ekspor.

Sayangnya, keinginan kalangan industri protes atas ketentuan limbah B3 sepertinya bertepuk sebelah tangan. Pemerintah, menurut Hendra, tidak menyertakan kalangan industri dalam pembahasan RPP limbah B3 tersebut.

Itulah sebabnya, Hendra pesimistis aturan ini akan memberikan angin segar bagi industri kertas yang lebih suka bahan baku impor. "Selain kertas, industri lain juga terkena isu B3 adalah kimia dan baja," ujar dia.

Bagi industri baja, aturan limbah B3 memang sangat merepotkan. Masih belum jelasnya klasifikasi limbah secara umum, membuat produk sampingan hasil peleburan baja dikategorikan limbah.

Seperti soal kasus tertahannya kontainer berisi besi bekas atau scrap impor di pelabuhan. Imbasnya, produksi baja nasional tahun ini diprediksi turun 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×