kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.275   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

E-commerce Asing Kian Dominan, Kemendag Siapkan Langkah Jaga Ekosistem Digital


Rabu, 04 Juni 2025 / 18:56 WIB
E-commerce Asing Kian Dominan, Kemendag Siapkan Langkah Jaga Ekosistem Digital
ILUSTRASI. Penjualan produk via live streaming di aplikasi media sosial. KONTAN/Muradi/2023/08/24


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dominasi pemain asing di pasar e-commerce Indonesia semakin mencolok. Platform seperti Shopee, Lazada, TikTok Shop, dan Zalora menjadi raksasa digital yang merajai transaksi daring Tanah Air.

Terbaru, ByteDance sebagai pemilik baru Tokopedia pasca-akuisisi dari GOTO, meminta pelapak untuk berintegrasi ke pusat penjualannya sendiri.

Langkah ini menambah panjang daftar strategi ekspansi pemain global di pasar domestik.

Baca Juga: Blibli Tancap Gas di 2025, Tumbuh 20% Meski Dikepung Raksasa Global

Merespons kondisi ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan komitmennya untuk menjaga ekosistem e-commerce tetap sehat dan berpihak pada pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.

“Kami terus mendorong penyelenggara PMSE, baik lokal maupun asing, untuk aktif memasarkan produk dalam negeri dan mendukung daya saing UMKM di pasar global,” ujar Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, kepada Kontan.co.id, Rabu (4/6).

Peluang dari Tekanan Global

Iqbal menilai kehadiran pemain asing tak selalu negatif. Justru bisa mendorong pelaku usaha lokal untuk berinovasi dan mengembangkan startup berbasis kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Juga: Pemain Asing Makin Mendominasi Bisnis E-Commerce di Indonesia

“PMSE luar negeri bisa jadi jembatan pelaku lokal untuk menjangkau pasar lebih luas,” katanya.

Meski begitu, Iqbal mengakui pentingnya menjaga persaingan usaha tetap sehat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat diperlukan guna menciptakan kompetisi yang tertib dan adil.

Regulasi dan Arah Kebijakan

Kemendag memastikan semua pelaku e-commerce tunduk pada Permendag No. 31/2023, yang mengatur mulai dari perizinan, pemenuhan standar teknis, hingga perlindungan konsumen.

Sementara itu, kinerja sektor e-commerce tetap menunjukkan tren positif. Data Kemendag mencatat nilai transaksi e-commerce sepanjang 2024 mencapai Rp512 triliun, tumbuh 12,7% dari 2023.

Baca Juga: Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

Jumlah pengguna juga meningkat signifikan. Pada 2024, pengguna e-commerce diperkirakan menembus 65 juta, naik 12% dibandingkan tahun sebelumnya.

UMKM pun kian aktif memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar.

“Kami akan terus mendorong pemberdayaan UMKM dalam ekosistem digital agar mampu bersaing dan berkelanjutan,” pungkas Iqbal.

Selanjutnya: Clipan Finance Sebut Penurunan BI Rate Tak Langsung Berdampak ke Bunga Kredit

Menarik Dibaca: Dukung Produktivitas dan Efisiensi Kerja, ASUS Rilis Lini Expert P Series

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×