kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.793   4,76   0,07%
  • KOMPAS100 1.006   -2,70   -0,27%
  • LQ45 777   -3,76   -0,48%
  • ISSI 212   1,25   0,59%
  • IDX30 402   -2,34   -0,58%
  • IDXHIDIV20 486   -1,52   -0,31%
  • IDX80 114   -0,51   -0,45%
  • IDXV30 119   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 132   -0,26   -0,20%

Menilik Peluang dan Tantangan Bisnis E-Commerce pada Tahun 2025


Rabu, 19 Februari 2025 / 17:44 WIB
Menilik Peluang dan Tantangan Bisnis E-Commerce pada Tahun 2025
ILUSTRASI. Tokopedia Fashion bagi tips kembali ke sekolah


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis e-commerce Indonesia pada tahun 2025 diprediksi akan terus berkembang pesat, seiring dengan semakin kompleksnya layanan yang ditawarkan oleh platform-platform digital. 

Dalam upaya meningkatkan efisiensi, perusahaan-perusahaan e-commerce kini berlomba-lomba untuk mengintegrasikan berbagai layanan mereka, seperti sistem pembayaran, pembiayaan daring, hingga jasa logistik, dalam satu ekosistem digital yang utuh. 

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan bahwa semakin terintegrasi ekosistem digital, semakin besar peluang sebuah platform untuk menjadi "champion" dalam industri ini. 

Baca Juga: Shopee Indonesia Luncurkan Kelas Online untuk UMKM, Permudah Akses Pelatihan Digital

Namun, meski perkembangan teknologi ini memberikan dampak positif terhadap industri dan konsumen, upaya untuk memperkuat ekosistem digital seringkali berbenturan dengan regulasi persaingan usaha. 

"Sebagai contoh, kasus yang dihadapi Shopee baru-baru ini menjadi salah satu perhatian penting dalam diskusi terkait praktik persaingan yang sehat," kata Huda dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (19/2).

Huda menyarankan agar industri e-commerce di Indonesia dapat memperkuat dirinya tanpa melanggar prinsip-prinsip persaingan yang sehat, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Di sisi lain, penutupan layanan penjualan produk fisik oleh Bukalapak pada Januari 2025 mencerminkan betapa ketatnya persaingan dalam sektor ini, khususnya dengan dominasi platform-platform besar seperti Tokopedia dan Shopee. 

Baca Juga: Emiten E-Commerce Terus Berbenah, Simak Rekomendasi Saham GOTO, BUKA, BELI

Huda menekankan bahwa ketidakmampuan sebuah platform untuk beradaptasi dengan perubahan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional dapat menyebabkan mereka tersingkir dari persaingan. 

"Untuk itu, strategi bisnis yang tepat dan efisiensi operasional menjadi kunci penting agar platform-platform digital dapat bertahan," tegasnya.

Huda juga mengidentifikasi tiga lapisan kompetisi dalam bisnis e-commerce di Indonesia. Lapisan pertama didominasi oleh Shopee, Tokopedia, dan Tiktok. Lapisan kedua mencakup Lazada, Blibli, dan Bukalapak, sementara lapisan ketiga ditempati oleh Zalora dan Orami. 

Data analisis market share dari iPress Group pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Shopee dan Tokopedia memimpin pasar dengan sekitar 37-42% dan 30-35% dari total pangsa pasar, sementara platform lainnya seperti Lazada dan Bukalapak memiliki pangsa pasar yang lebih kecil.

Terkait dengan ekosistem digital yang semakin kompleks, Huda menegaskan pentingnya regulasi yang mendukung integrasi layanan tanpa melanggar prinsip persaingan sehat. 

Platform-platform digital, menurutnya, harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik diskriminasi atau monopoli yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lainnya. 

“Efisiensi dapat dilakukan sepanjang tidak mengarah pada praktik diskriminasi atau praktik monopoli,” katanya. 

Meskipun terdapat tantangan, Huda mengakui bahwa ekosistem digital yang terintegrasi juga memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. 

Teknologi digital kini telah membuka lebih banyak akses ke layanan perbankan digital, pinjaman online, dan layanan investasi berbasis aplikasi, yang berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan serta literasi finansial di Indonesia.

Sebagai langkah solusi, Huda mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkeadilan. 

Ia menekankan perlunya transparansi dan pemahaman yang mendalam tentang karakteristik industri agar kebijakan yang dibuat tetap sejalan dengan prinsip persaingan yang sehat dan mendorong inovasi. 

"Langkah krusial yang perlu segera dilakukan adalah regulasi yang proporsional, serta penegakan hukum yang jelas dan adil,” pungkasnya.

Baca Juga: Peluang Besar, Ini Tantangan Perkembangan Digital dalam Ekonomi

Selanjutnya: Ibu Hamil Direkomendasikan Vaksin Berikut Ini agar Kesehatan Optimal

Menarik Dibaca: Ibu Hamil Direkomendasikan Vaksin Berikut Ini agar Kesehatan Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×