kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor Bijih Bauksit Tetap Dilarang, Negara Berpotensi Kehilangan US$ 49,6 Juta


Rabu, 24 Mei 2023 / 14:42 WIB
Ekspor Bijih Bauksit Tetap Dilarang, Negara Berpotensi Kehilangan US$ 49,6 Juta
ILUSTRASI. pemerintah tetap melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tegas melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 lantaran realisasi  pembangunan smelter tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan dari 12 fasilitas pemurnian bauksit, sudah ada 4 smelter yang beroperasi dan 8 smelter dalam tahapan pembangunan.

“Namun berdasarkan peninjauan di lapangan terdapat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil verifikator independen tersebut di mana pada 7 lokasi smelter dari 8 lokasi smelter masih berupa tanah lapang. Padahal dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan sudah mencapai kisaran antara 32% sampai dengan 66%,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5).

Sejumlah perusahaan bauksit yang pembangunannya tidak sesuai itu ialah PT Quality Sukses Sejahtera (IUP), PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Laman Mining, dan PT Borneo Alumina Indonesia.  

Mempertimbangkan realita di lapangan, Menteri ESDM menegaskan, tetap menerapkan pelarangan ekspor bijih bauksit pada di pertengahan tahun ini. Berdasarkan perhitungan saat ini, potensi pengurangan ekspor bijih bauksit 2023 sampai dengan 8,09 juta ton atau setara dengan US$ 288,52 juta atau setara Rp 4,26 triliun (Kurs Rp 14.800 per dolar AS).

Baca Juga: Berikut Progres Pembangunan Smelter di Indonesia, 5 di Antaranya Sudah di Atas 50%

Adapun di 2024, potensi pengurangan ekspor bijih bauksit akan semakin besar karena bauksit yang tidak terserap dalam negeri sebesar 13,86 juta ton atau setara nilai ekspor US$ 494,6 juta.

Sedangkan penurunan penerimaan negara dari royalti bauksit sebesar US$ 49,6 juta. Tenaga kerja sebanyak 1.019 orang untuk kegiatan produksi maupun penjualan berpotensi tidak dapat bekerja

Memang saat pelarangan ekspor diberlakukan akan terjadi pengurangan pendapatan negara dan kehilangan kesempatan kerja di pertambangan.

Namun dari fasilitas pemurnian yang telah beroperasi terdapat nilai tambah bijih bauksit sebesar US$ 1,9 miliar sehingga pemerintah masih mendapatkan manfaat bersih sebesar US$ 1,5 miliar dan lapangan pekerjaan untuk 7.627 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×