kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor dan impor biji kakao naik karena masalah kualitas


Selasa, 16 Oktober 2018 / 21:37 WIB
Ekspor dan impor biji kakao naik karena masalah kualitas
ILUSTRASI. Sentra Perkebunan Kakao di Sulawesi


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ironi industri kakao Indonesia adalah, walau ekspor biji kakao terus mengalami kenaikan, namun impor biji kakaonya juga terus naik. Penyebabnya adalah perbedaan pangsa pasar untuk ekspor impor karena kualitas kakao.

Bisa ditebak, kualitas rendahlah yang diolah untuk dalam negeri. Tak hanya itu, demi meningkatkan produktivitas, ada juga industri yang mengolah kulit biji kakao padahal memiliki risiko kesehatan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, ekspor biji kakao pada bulan September tahun ini mengalami kenaikan drastis 134,26% jadi senilai US$ 17,85 juta dibandingkan Agustus 2018 di US$ 7,62 juta.

Dalam kinerja sembilan bulan, tahun ini sudah mencetak US$ 61,52 juta dibandingkan tahun lalu di US$ 39,64 juta.

Tapi impor biji kakao juga naik. Pada September tahun ini, impor biji kakao sebesar 21,99 ton atau setara US$ 53,68 juta. Naik dari bulan lalu di 13,82 ton atau senilai US$ 32,57 juta.

Kemudian dalam periode Januari-September 2018, volume sebesar 190.308 ton atau US$ 412,33 juta. Naik dari yoy 162,92 ton atau US$ 359,87 juta.

Ketua Dewan Kakao Indonesia Soetanto Abdoellah menjelaskan, ekspor biji kakao umumnya dilakukan untuk kelas premium. "Itu hanya dimiliki oleh satu perusahaan, PTPN di Jawa Timur dan itu di ekspor karena sudah punya pasar tetap di Eropa sana," jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (16/10).

Sedangkan biji kakao yang diimpor merupakan kelas reguler dan umumnya berasal dari Afrika. Menurut Soetanto, hal ini dikarenakan pengembangan tanaman kakao dalam negeri masih belum maksimal.

Tambah dengan bencana yang menimpa Sulawesi Tengah yang merupakan sentra kakao berpotensi menurunkan stok kakao domestik. Tapi kondisi ini kemungkinan bakal baru terlihat akhir kuartal saat industri mulai mengambil langkah buffer stock untuk kinerja berikutnya.

Potensi kakao memang semanis coklat, apalagi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri terus meningkat sesuai pertumbuhan ekonomi. Tapi kesempatan ini kerap digunakan industri pengolahan makanan untuk menggiling produk limbah kulit kakao menjadi turunan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Wijaya menyampaikan, dahulu pemerintah telah melakukan pengawasan ketat, namun akhir-akhir ini terjadi kekenduran pengawasan kinerja industri.

Padahal kulit biji kakao (cocoa shell) pada dasarnya banyak mengandung sejenis racun yang disebut Ochratoxin A (OTA) yang dihasilkan oleh jamur dengan spesies Aspergillus dan Penicillium.

Jamur tersebut biasa tumbuh pada kulit biji kakao, sehingga kandungan OTA sebagian besar ditemukan pada bagian kulit biji kakao. Kontaminasi OTA tidak dapat dihilangkan selama proses pengolahan produk kakao.

"Beberapa tahun terakhir ini produk cocoa shell powder kembali beredar di Indonesia bahkan diduga banyak juga diekspor keluar. Ini terjadi karena pengawasan yang kurang ketat dari pemerintah," jelasnya.

Adapun kulit biji kakao ini sekitar 10% dari biji kakao yang diproses atau sekitar 46.500 ton dari total proses kakao di 465.000 ton. Sebagian besar dijadikan bahan bakar boiler dan dijual untuk pakan ternak, tapi ada yang merembes ke industri makanan dan minuman.

Sindra memprediksi kakao bubuk dari kulit ini bisa sekitar 8.000 ton per tahun. Menurutnya, AIKI dan BPOM sudah mengeluarkan surat himbauan kepada semua industri kakao agar memanfaatkan limbah industrinya hanya untuk pakan ternak atau bahan bakar boiler dan tidak menjualnya secara bebas.

Tapi faktanya hingga saat ini masih banyak beredar baik dalam kemasan sachet maupun kemasan sack 10 kg - 25 kilogram.

Untuk itu, Sindra berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan BPOM RI dapat lebih ketat dan serius dalam mengawasi peredaran cocoa shell powder yang memang lebih murah 25%-50% dari harga cocoa powder asli.

Sindiran melanjutkan, cocoa shell powder dipasarkan sama seperti cocoa powder yang asli yaitu kepada industri makanan dan minuman yang memproduksi susu, minuman sachet, permen, biscuit, roti, kue, mesis, pasta cokelat dan lain-lain.

Adapun yang menjadi sasaran mereka adalah industri kelas kecil, menengah dan home industry yang tidak terlalu ketat mengawasi mutu produknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×