Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kakao dan produk olahan Indonesia mencatatkan kinerja baik sepanjang tahun berjalan. Hal ini ditandai dari peningkatan signifikan dari sisi ekspor dibandingkan tahun sebelumnya.
Merujuk data dari Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo), nilai ekspor kakao nasional (termasuk produk olahan) tercatat mencapai US$ 2,22 miliar sepanjang periode Januari-Juli 2025. Angka ini meningkat 110% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika diperinci, nilai ekspor biji kakao tercatat naik 9,72% menjadi US$ 51,5 juta dibandingkan periode yang sama tahun 2024 senilai US$ 46,9 juta.
Sedangkan untuk produk olahan, nilai ekspor pasta terpantau meningkat 68,82% menjadi US$ 228,64 juta. Peningkatan juga terjadi pada ekspor lemak, angkanya meningkat signifikan 126,04% menjadi US$ 1,44 miliar.
Selain itu, ekspor bubuk juga bertumbuh 131,16% menjadi US$ 444,26 juta. Begitu pun dengan cokelat yang angkanya tercatat US$ 55,76 juta atau naik 28,18% yoy.
Baca Juga: Pungutan Ekspor Biji Kakao Perlu Diimbangi Penurunan Bea Keluar
Ketua Umum Dekaindo Soetanto Abdullah mengungkapkan, berdasarkan data tersebut terjadi kenaikan pada semua jenis produk kakao dan cokelat yang tercatat mencapai 110,45% dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
“Kenaikan yang sangat signifikan ini terjadi karena naiknya harga semua jenis produk kakao di pasar internasional,” ungkap Soetanto, kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).
Untuk dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ekspor kakao ke depan dibutuhkan strategi yang tepat.
Menurut Soetanto, yang menjadi strategi utama adalah memperkuat sektor hulu dengan cara menerapkan good agricultural practice yang konsisten dan berkelanjutan.
Di sisi lain, yang masih menjadi tantangan industri ini yakni penyediaan bahan baku berupa biji kakao yang mencukupi dan sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengolahan.
Baca Juga: Tok! Purbaya Resmi Kenakan Pungutan Ekspor untuk Biji Kakao, Tarif Hingga 7,5%
Sementara itu, Dekaindo menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan pungutan ekspor bagi komoditas biji kakao.
Soetanto menilai kebijakan ini tidak akan menambah beban biaya bagi eksportir maupun menekan harga di tingkat petani.
Ia menjelaskan, pungutan ekspor tersebut hanya pengalihan sebagian dari bea keluar yang selama ini sudah dibayarkan eksportir.
“Kebijakan ini tidak memberatkan petani, karena sudah lama ditetapkan, hanya arahnya saja yang berbeda,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pungutan dana perkebunan dengan memasukkan biji kakao sebagai komoditas yang dikenai pungutan ekspor.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2025 yang menggantikan PMK Nomor 30 Tahun 2025.
Dalam aturan terbaru tersebut, tarif pungutan ekspor biji kakao akan ditetapkan secara progresif mengikuti harga referensi di pasar internasional.
Baca Juga: Dekaindo Pastikan Pungutan Ekspor Biji Kakao Tak Bebani Petani
Selanjutnya: Prediksi Getafe vs Real Madrid, Jadwal, dan Link Live Streaming La Liga
Menarik Dibaca: Simak Yuk Cara Bijak Mengolah Makanan agar Tak Terbuang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News