kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Eksportir lebih hemat berkirim dari Tanjung Priok


Senin, 30 Januari 2017 / 16:42 WIB
Eksportir lebih hemat berkirim dari Tanjung Priok


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Elvyn G Masassya membeberkan berbagai manfaat bila Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional. Salah satunya, akan terjadi konsolidasi kargo di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan adanya konsolidasi kargo di Tanjung Priok, maka kegiatan ekspor dari berbagai daerah tidak perlu melalui Singapura. Selama ini, konsolidasi kargo kegiatan ekspor dari berbagai daerah Indonesia dilakukan di Singapura.

"Jadi barang-barang dari daerah tidak perlu ke Singapura kalau mau pergi ke Osaka atau Taiwan. Tapi dikonsolidasikan dulu di Tanjung Priok. Dengan cara ini, rute pelayaran itu menjadi lebih efisien, lebih efektif. Khususnya untuk daerah di Pulau Jawa dan Sumatera," ujar Elyvn saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin (30/1).

Dengan begitu, terang Elvyn, akan ada penghematan biaya dalam kegiatan ekspor jika melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Dirinya mengungkapkan para eksportir bakal hemat Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Setelah kita simulasikan, rata-rata bisa lebih murah Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta via Tanjung Priok. Poinnya kan adalah yang penting cost logistic turun, ada kargo konsolidasi sehingga kapal besar bisa masuk," jelasnya.

Dirinya pun berharap penunjukkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional bisa terjadi pada semester II tahun 2017. Saat ini, kata dia, terdapat tiga perusahaan pelayaran (shipping line) yang berminat mendukung kegiatan ekspor tersebut.

"Kita harapkan semester II 2017 sudah terimplementasi," tandasnya. Penunjukkan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

RIPN tersebut menjelaskan kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional peti kemas tergolong tepat. (Achmad Fauzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×