kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Empat PSN sektor migas terkendala, perbaikan regulasi dan insentif dibutuhkan


Selasa, 15 Desember 2020 / 18:04 WIB
Empat PSN sektor migas terkendala, perbaikan regulasi dan insentif dibutuhkan
ILUSTRASI. Empat proyek strategis nasional (PSN) sektor migas masih terkendala.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut, kepergian investor besar seperti Chevron dan Shell dari proyek-proyek strategis nasional perlu mendapat perhatian khusus. Pihaknya pun juga akan ikut melakukan evaluasi.

Dia menilai, tidak mungkin investor-investor yang pergi dari PSN hanya disebabkan oleh faktor pandemi Covid-19 dan kebijakan global masing-masing perusahaan saja. “Kita perlu berkaca pada diri sendiri apa yang belum optimal dilakukan untuk menarik investor ke sektor hulu migas Indonesia yang memang butuh investasi besar,” ungkap dia, Selasa (15/12).

Menurut Eddy, masalah klasik yang ada di sektor migas Indonesia berkaitan dengan peraturan yang terkesan kurang bersahabat dengan investor hingga peraturan yang kerap tumpang tindih dan berubah-ubah. Padahal, kesucian kontrak di sektor hulu migas sangat penting untuk dipertahankan dan dihormati baik oleh pihak Indonesia maupun investor.

Eddy berharap, adanya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menyelesaikan beberapa masalah di sektor migas, khususnya terkait regulasi yang berbelit-belit dan tumpang tindih. Selain itu, DPR RI juga akan mendorong revisi UU Migas pada kuartal II-2021 nanti yang diharapkan dapat mempercepat proses investasi di sektor hulu migas.

Tak hanya itu, berbagai insentif fiskal dan nonfiskal yang menarik di sektor hulu migas juga dinilai perlu dikaji ulang melalui Badan Keuangan Fiskal Kementerian Keuangan. Kajian tersebut sangat krusial mengingat investor migas pada dasarnya memiliki banyak pilihan. Dalam hal ini, mereka tidak hanya dapat berinvestasi di Indonesia, melainkan juga negara-negara lainnya seperti di Amerika Latin, Eropa, ataupun Afrika.

“Kalau Indonesia tidak memiliki iklim investasi migas yang kondusif dan insentif yang menarik, investor akan pilih destinasi yang lain,” ujar Eddy.

Selanjutnya: Jadi proyek strategis nasional (PSN), Pertamina kebut pembangunan proyek kilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×