Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mencatat hanya ada 25 perusahaan yang sanggup membangun pabrik pengolahan mineral (smelter) tahun ini.
"25 perusahaan itu tampaknya akan selesai (bangun smelter) tahun ini," ujar R Sukhyar, Dirjen Minerba, Selasa (7/1).
Sukhyar menambahkan, meski baru 25 perusahaan tambang yang siap membangun smelter, namun sebagian besar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berkomitmen membangun pabrik pengolahan.
"178 pemegang IUP produksi itu sudah berkomitmen, kemudian ada klasifikasinya nanti," ungkap Sukhyar.
Sukhyar menjelaskan, total investasi untuk pembangunan smelter ada yang mencapai US$ 6 miliar. Persiapan anggaran itu hanya dari perusahaan tambang yang mempunyai IUP.
"Investasi total bangun smelter dari para pemegang IUP US$ 17,6 miliar, kita belum bicara Kontrak Karya (KK)," papar Sukhyar.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, dengan adanya UU Minerba No.4 tahun 2009, semua bahan mentah mineral dilarang ekspor. Jika ingin mengekspor, para pengusaha harus membangun smelter agar harga jualnya menjadi tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News