kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM siap mengurangi 30 perizinan usaha tambang


Senin, 27 Oktober 2014 / 10:54 WIB
ESDM siap mengurangi 30 perizinan usaha tambang
ILUSTRASI. Gunung Anak Krakatau pada Sabtu pukul 07.10 WIB kembali mengalami erupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Memasuki masa pemerintahan baru, ada kado menarik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi kalangan pengusaha. Pemerintah akan memangkas perizinan tambang dari saat ini sekitar 101 izin, menjadi sebanyak 71 perizinan.

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, dari 101 jenis perizinan itu, Kementerian ESDM mengeluarkan 56 izin. Adapun 20 perizinan dikeluarkan secara bersama oleh ESDM dan kementerian sektor lain. Sedangkan ebanyak 25 izin sisanya diberikan oleh kementerian lain bersama pemerintah daerah.

"Reformasi birokrasi ini bertujuan untuk membuat pelayanan publik lebih baik. Jumlah izin yang banyak membutuhkan waktu dan energi yang banyak, tapi ternyata kami bisa sederhanakan dan diharapkan akan membuat iklim investasi lebih baik," kata Sukhyar, akhir pekan lalu.

Rencananya, dari 56 izin yang merupakan kewenangan ESDM akan dipangkas menjadi 26 perizinan, sedangkan perizinan dari kementerian dan daerah jumlahnya masih tetap. Dengan begitu, total jumlah perizinan yang akan diberlakukan bisa berkurang menjadi 71 perizinan.

Pemerintah akan menggabungkan jenis perizinan sehingga prosesnya akan lebih cepat. Misalnya, persetujuan permulaan tahap eksplorasi, persetujuan perpanjangan eksplorasi, persetujuan perpanjangan feasibility study (FS), persetujuan akhir FS, dan persetujuan dokumen FS akan digabung jenis perizinannya di dalam izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×