Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa perluasan lahan perkebunan sawit diperlukan untuk memenuhi target mandatori bahan bakar nabati berbasis sawit, mulai dari campuran 50% (B50) hingga 100% (B100).
"Ke depan, kami melihat bahwa program B50, B60, hingga B100 akan membutuhkan tambahan lahan untuk memastikan ketersediaan bahan baku," ujar Yuliot di Kantor DPD, Senin (24/2).
Baca Juga: B40 Resmi Diluncurkan, Kementerian ESDM Targetkan B50 pada 2026
Selain itu, ia juga menyoroti potensi pemanfaatan kebun sawit milik masyarakat dan koperasi sebagai sumber bahan baku untuk mendukung kebijakan mandatori biodiesel tersebut.
"Ada kebun-kebun masyarakat dan kebun koperasi yang berpotensi untuk didorong sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan implementasi biodiesel, termasuk hingga ke tahap B100," tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemerintah menargetkan implementasi B50 pada tahun 2026, hanya setahun setelah penerapan B40 yang dijadwalkan mulai berjalan pada 3 Januari 2025.
Baca Juga: Ada Program B50, Pabrik Biodiesel Baru bakal Bertambah
Secara rinci, kebutuhan bahan baku sawit untuk program biodiesel ini adalah:
- B50: 17,9 juta ton sawit dengan kebutuhan lahan 2,3 juta hektare (ha).
- B60: 21,5 juta ton sawit dengan kebutuhan lahan 3,5 juta ha.
- B100: 35,9 juta ton sawit dengan kebutuhan lahan 4,6 juta ha.
Selanjutnya: TIKI & BRI Berkolaborasi Permudah UMKM Akses Layanan Keuangan &Peluang Keagenan Kurir
Menarik Dibaca: McDonald's Bagikan Sarapan Gratis dan Donasi ke Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News