Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 sudah mengemuka sejak akhir tahun 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih ada satu masalah yang menghalangi pensiun dini PLTU dengan kapasitas 660 megawatt (MW) ini.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan masalah pendanaan masih menjadi kendala utama dalam pensiun dini PLTU Cirebon-1.
Padahal, Kementerian ESDM menurutnya telah melakukan perhitungan dengan para ahli dan akademisi, serta melibatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merumuskan legal standing serta pembentukan komitmen dengan Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga review melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Soal Rencana Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Negara Saat Ini Sedang Butuh Uang
"Saya sampai berdebat terkait perhitungan karbon, perhitungan gas, dan harga kedepan, kita sudah ready, tinggal tunggu dana," kata Eniya dalam diskusi ‘Mengelola Transisi Energi’ yang dilaksanakan Universitas Paramadina di Jakarta, Rabu (18/06).
Ia menjelaskan, PLTU Cirebon-1 dibangun dengan skema Independent Power Producer (IPP) sehingga harus diperhitungkan dana untuk memensiunkan PLTU ini.
"Cirebon-1 itu kan IPP, dan kalau kita pensiunkan lebih cepat, dana yang diperhitungkan berapa, agar tidak dianggap ada kerugian negara di depan," jelasnya.
Adapun pendanaan berasal dari keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beradasarkan catatan Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, untuk mempensiunkan dini PLTU tersebut memang membutuhkan biaya yang besar. Pemerintah juga menginginkan agar APBN dan private sector tidak mengalami kerugian.
Baca Juga: Biaya Pensiun Dini PLTU hingga 2050 Diperkirakan Mencapai US$ 27,5 Miliar
Sementara pendanaan pensiun dini PLTU ini akan menggunakan dana dari Asian Development Bank (ADB), sebagai bagian dari komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).
Pensiun dini PLTU Cirebon-1 kata dia direncanakan 10 tahun lebih cepat, yang awalnya dipensiunkan pada 2042 menjadi tahun 2032.
Dalam perhitungan Kemenkeu, dibutuhkan dana kurang lebih US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 21 triliun untuk memensiunkan PLTU ini.
"Pensiun dini PLTU itu direncanakan Cirebon-1 pada 2032, lebih cepat 10 tahun dari yang seharusnya dipensiunkan pada 2042,” tambah Eniya.
Baca Juga: Ini Bocoran RUPTL 2025-2034: Tidak Ada Pensiun Dini PLTU
Selanjutnya: Premi Asuransi Aviation Turun 33,8% di Kuartal I-2025, Apa Penyebabnya?
Menarik Dibaca: 5 Tanaman yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental Anda, Ada Lidah Buaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News