Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan lahan sawit agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa penertiban ini mendapat dukungan penuh dari industri kelapa sawit karena memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
"Penertiban ini sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini belum terselesaikan sepenuhnya. Kami mendukung upaya pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini," ujar Eddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Sawit 2024 dan Outlook 2025, Kamis (6/3).
Baca Juga: ESDM: Target B50 hingga B100 Butuh Tambahan Lahan Sawit
Meski demikian, Eddy menekankan bahwa proses penertiban harus tetap mempertimbangkan sejarah pemberian izin pembukaan lahan sawit di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, pada saat izin pemanfaatan lahan diberikan, tidak semua daerah memiliki tata ruang yang jelas.
Oleh karena itu, dalam beberapa kasus, pelaku usaha tidak sepenuhnya bersalah karena telah memperoleh izin resmi dari pemerintah.
"Saat kami berdiskusi dengan Satuan Tugas (Satgas), kami akan membawa data historis yang kami miliki. Kami berharap data tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses penertiban," katanya.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit, Ini Hasilnya
Eddy mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 230 anggota GAPKI yang lahannya bermasalah karena masuk dalam kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 126 pengusaha memiliki lahan yang termasuk dalam kawasan hutan di Kalimantan.
"Kasus di Kalimantan menjadi yang terbanyak karena wilayah ini sering mengalami perubahan tata ruang. Inilah mengapa faktor sejarah perlu diperhitungkan dalam proses penertiban," jelas Eddy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Rapat tersebut membahas strategi penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit.
Baca Juga: Kebijakan Penambahan Lahan Sawit, Pemerintah Diminta Lakukan Reforestasi
Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan untuk memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Satgas akan bekerja sesuai regulasi yang telah ditetapkan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit. Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya: Robert Kiyosaki: Bitcoin Senjata Rahasia untuk Selamatkan Ekonomi AS!
Menarik Dibaca: Hari Perempuan Internasional, Herbalife Soroti Penting Perempuan Jaga Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News