Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) khawatir dengan rencana Kementerian Perindustrian (Kemprin) yang akan mencabut fasilitas insentif impor gula yang dilakukan produsen untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. “Jika dicabut, ini namanya mengebiri investasi untuk industri makanan dan minuman,” kata Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal GAPMMI di Jakarta, Selasa (12/10).
Franky menyebutkan, gula merupakan komponen utama bagi industri makanan dan minuman. Misalnya, gula merupakan 50% komponen di industri susu; sementara itu 15% bahan baku industri biskuit adalah gula. Sebelumnya, kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman tersebut bisa diimpor sendiri oleh produsen makanan dan minuman.
Asal tahu saja, saat ini Kemprin sedang mempertimbangkan untuk menghapus kewenangan impor gula rafinasi. Sebaliknya, meminta produsen makanan dan minuman membeli gula kepada industri gula rafinasi yang ada di dalam negeri. “Dari segi harga saja sudah mahal apalagi sumber gulanya juga sama-sama impor,” katanya.
Franky menghitung, jika anggota GAPMMI harus membeli gula dari industri rafinasi di dalam negeri, ongkos produksi dari industri makanan dan minuman dikhawatirkan akan membengkak. “Karena harganya lebih mahal,” jelas Franky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News