Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
Yang jelas, ia menerangkan, skema dalam penghitungan kewajiban eksplorasi ini mempertimbangkan tiga komponen. Pertama, Coverage Area (CA) pertambangan. Kedua, Budget Exploration to Revenue Ratio (BERR) untuk mengukur anggaran eksplorasi dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan, dan ketiga, Recovery Reserve Ratio (RRR) atau perbandingan antara jumlah mineral yang diproduksi dengan cadangan baru yang ditemukan.
"Intinya harus jelas kewajiban eksplorasi, supaya bisa cepat yang tadinya sumber daya jadi cadangan, yang tadinya tidak ada, jadi ada sumber daya. Agar tambang kita sustainable," ungkap Yunus.
Selain untuk menjaga keberlanjutan tambang, Yunus juga mengatakan kewajiban eksplorasi ini juga untuk memberikan kepastian bagi hilirisasi mineral yang tengah digenjot pemerintah. Sebab, Yunus menegaskan, fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) juga memiliki umur keekonomian yang harus dijaga melalui kepastian pasokan bahan tambang.
Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) buka sejumlah opsi untuk menambah cadangan emasnya
"Iya, juga mengarah ke sana (hilirisasi). Karena umur keekonomian dan investasi smelter harus panjang, tidak bisa kalau cadangan cuma sedikit," ungkap Yunus.
Yunus memastikan Ditjen Minerba akan memberikan besaran kewajiban yang proporsional terharap perusahaan yang akan habis kontrak, serta perusahaan tambang yang selama ini telah melakukan kegiatan eksplorasi dengan anggaran dan coverage area yang besar.
"Ya itu nanti ada ukurannya terharap umur izin dengan membandingkan coverage yang sudah dieksplorasi. Kalau yang sudah maksimum ya tidak usah dipaksakan," tutur Yunus.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa penghitungan CA, BERR dan RRR masing-masing komoditas akan berbeda. "Nanti kita atur per komoditas, itu yang belum kita tentukan. Kan masih kajian, evaluasi pas-nya berapa," sambungnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Yunus, capaian BERR pada tahun 2018 untuk keseluruhan mineral adalah 0,89%. Sedangkan target pada tahun ini naik menjadi 1%. Hingga kuartal II, realisasi BERR mencapai 1,80%.
Secara keseluruhan, alokasi untuk eksplorasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia masih minim. Pada tahun ini, investasi yang dianggarkan perusahaan untuk melakukan eksplorasi hanya berkisar diangka US$ 274 juta atau hanya 4% dari total investasi di minerba yang pada tahun 2019 ditargetkan mencapai US$ 6,17 miliar.