kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.083   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.091   -39,20   -0,64%
  • KOMPAS100 796   -3,58   -0,45%
  • LQ45 607   -1,51   -0,25%
  • ISSI 210   -1,41   -0,67%
  • IDX30 341   -0,73   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -0,86   -0,20%
  • IDX80 91   -0,33   -0,36%
  • IDXV30 115   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

FINI: 120 Dokumen Ekspor Tambang Masih Tertahan, Minta Aturan LTJ Dievaluasi


Rabu, 29 Juli 2026 / 15:13 WIB
FINI: 120 Dokumen Ekspor Tambang Masih Tertahan, Minta Aturan LTJ Dievaluasi
ILUSTRASI. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyoroti hambatan ekspor tambang akibat penerapan aturan kewajiban pengujian kandungan Logam Tanah Jarang  (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyoroti hambatan tata kelola ekspor komoditas tambang akibat penerapan aturan kewajiban pengujian kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif.

Meski pemerintah telah memberikan sinyal untuk melanjutkan pengiriman komoditas, proses administrasi di lapangan masih menyisakan sejumlah kendala.

FINI menilai persoalan regulasi serta keterbatasan kesiapan alat uji teknis sempat menghambat pengiriman kapal yang mengangkut produk hasil pemurnian mineral, seperti nikel dan bauksit. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya penerbitan dokumen yang menjadi syarat ekspor.

Ketua Umum FINI, Arif Perdanakusumah, mengungkapkan bahwa dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis dan LTJ yang diselenggarakan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 27 Juli 2026, pemerintah telah memberikan sinyal bahwa pengiriman ekspor dapat kembali dilakukan.

Namun demikian, menurutnya, proses penyelesaian dokumen di lapangan hingga kini belum sepenuhnya rampung. Masih terdapat penumpukan dokumen yang menghambat kelancaran ekspor berbagai komoditas tambang.

Baca Juga: Jajaki Perluasan Bisnis, Harapan Duta Pertiwi Gandeng Perusahaan China

Sekitar 120 Laporan Surveyor Belum Terbit

Arif menyebutkan, hingga Rabu (29/7/2026), masih terdapat sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) yang belum diterbitkan. Dokumen tersebut mencakup berbagai komoditas lintas industri yang berasal dari kegiatan pertambangan di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.

"Per hari ini, Rabu 29 Juli 2026, kami mendapatkan informasi bahwa masih ada sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) yang belum terbit. LS ini terdiri dari berbagai macam komoditas (lintas industri) dari produk pertambangan yang berasal dari kegiatan operasional di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Menurut Arif, ratusan dokumen tersebut saat ini masih berada dalam proses penyelesaian di sejumlah lembaga verifikasi. FINI mencatat keterlambatan penerbitan LS tersebar di lima perusahaan surveyor nasional.

"LS ini merupakan LS yang saat ini prosesnya belum tuntas di beberapa surveyor seperti Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services," ungkapnya.

FINI Dukung Pengujian LTJ, Minta Tidak Hambat Ekspor

FINI menegaskan mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban pengujian kandungan LTJ sebagai bagian dari upaya inventarisasi cadangan logam tanah jarang nasional. Meski demikian, organisasi tersebut mengingatkan agar keberadaan unsur ikutan dalam produk hasil olahan tidak otomatis mengubah klasifikasi barang utama hingga berujung pada tertahannya izin ekspor.

"Konsekuensi terhadap kegiatan ekspor perlu ditentukan berdasarkan identitas produk utama, klasifikasi pos tarif atau Harmonized System Code, kadar unsur yang terkandung, karakteristik mineralogi, serta kemampuan unsur tersebut untuk diperoleh kembali secara teknis dan ekonomis," tegasnya.

Baca Juga: Ikappi Wanti-Wanti El Nino Bisa Picu Gagal Panen dan Lonjakan Harga Pangan

Arif menjelaskan, fasilitas pengolahan seperti High Pressure Acid Leaching (HPAL) maupun Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sejak awal dirancang untuk menghasilkan produk antara (intermediate) nikel. Sementara itu, proses ekstraksi dan pemurnian LTJ dari produk tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, baik dari aspek teknologi maupun keekonomian.

Industri Hilirisasi Nikel Masih Menghadapi Tekanan

Di sisi lain, FINI menilai industri hilirisasi nikel nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan bisnis. Tekanan tersebut berasal dari pelemahan permintaan global, fluktuasi harga komoditas, kenaikan biaya produksi dan energi, hingga meningkatnya harga bahan baku utama maupun bahan penolong seperti sulfur dan solar industri.

"Di sisi lain, industri hilirisasi nikel Indonesia masih berusia relatif muda dan saat ini tengah menghadapi tekanan yang berat pada bisnis utamanya. Tekanan tersebut antara lain berasal dari penurunan permintaan dunia, fluktuasi harga, peningkatan biaya produksi dan energi, kenaikan komponen biaya bahan baku utama dan bahan baku penolong seperti sulfur dan solar industri serta beberapa kebijakan yang memberikan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha," ungkapnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, FINI mendorong pemerintah agar kebijakan tata kelola LTJ diterapkan secara bertahap dengan masa transisi yang jelas sehingga tidak mengganggu keberlangsungan industri hilirisasi yang telah berjalan.

"Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kesiapan teknologi, keekonomian usaha, serta kemampuan industri dalam mengembangkan rantai nilai baru tanpa mengganggu keberlanjutan industri hilirisasi nikel yang telah berjalan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×