kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Golden Agri tak permasalahkan moratorium gambut


Kamis, 19 November 2015 / 19:13 WIB
Golden Agri tak permasalahkan moratorium gambut


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

KUALA LUMPUR. Perusahaan perkebunan sawit Golden Agri-Resources mengaku tidak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut.

"Tidak menjadi masalah karena kami sudah sejak setahun lebih tidak lagi mengkonversi lahan gambut," kata Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement Golden Agri-Resources, Agus Purnomo di Kuala Lumpur, Kamis (19/11).

Moratorium itu dilakukan menyusul kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Di sela pertemuan tahunan The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ke-13 itu, Agus menjelaskan pihaknya tidak lagi membuka lahan gambut untuk ditanami sawit sejak 2010, meski lahan tersebut dimilikinya.

Agus menuturkan, penutupan lahan gambut di perusahaan yang berlokasi di Indonesia, Tiongkok dan India dilakukan atas dasar kesadaran bahwa lahan gambut memiliki potensi bahaya, merugikan dan menghabiskan biaya yang besar dalam pengembangannya.

Kebijakan itu, lanjut dia, diklaim sebagai yang paling awal dilakukan diantara perusahaan perkebunan sawit lainnya. "Jadi kalau sekarang, 2015 ini, pemerintah melarang gambut ya kita mengangguk saja, tidak ada komentar, tidak tepuk tangan, tidak juga menyoraki. Alhamdulillah sama,"ujarnya.

Golden Agri mengklaim telah meluncurkan Proyek Rehabilitasi Ekosistem Lahan Gambut di satu wilayah konsesi perusahaan di Kalimantan Barat.

Program tersebut diharapkan dapat membantu upaya pencegahan kebakaran selain juga meningkatkan komitmen perusahaan terhadap perlindungan lahan gambut dalam jangka panjang.

Rehabilitasi ekosistem gambut akan dilakukan di lahan yang belum dikembangkan, di sebelah kebun sawit yang ada. Rehabilitasi itu juga dilakukan di lahan gambut yang rentan terhadap gangguan pihak ketiga dan kebakaran.

Lebih lanjut, Agus memaparkan pihaknya juga juga terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengurangi tekanan terhadap hutan Indonesia yang kian menipis dalam bisnis perkebunan sawit.

Antara lain yakni tidak membuka lahan di kawasan dengan kandungan karbon tinggi atau high carbon stock (HCS) dan nilai konservasi tinggi high conservation value (HCV).

Menurut dia, komitmen tidak membuka lahan di dua kawasan tersebut bahkan belum masuk dalam standar RSPO yang menjadi standar internasional bagi anggotanya di seluruh dunia.

Namun, ia mengingatkan, standar komitmen penyelamatan hutan juga perlu melihat sasaran lahan di wilayah tertentu, misalnya di Sumatera atau Papua yang memiliki geografis berbeda.

"Standar itu pas, penting, dan perlu untuk Sumatera karena sisa hutan yang tersedia itu tinggal kawasan konservasi. Sisa yang kecil itu perlu diselamatkan. Tapi bisa saja standar itu tidak relevan untuk Papua yang 80 persennya masih berhutan. Ini masih harus didiskusikan lebih banyak, walaupun kami sudah menerapkannya," pungkas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×