kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

GP Farmasi: Harga generik naik bukan karena BBM


Minggu, 18 Maret 2012 / 17:51 WIB
GP Farmasi: Harga generik naik bukan karena BBM
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan produk makanan olahan Belfoods PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. KONTAN/Baihaki


Reporter: Hafid Fuad | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kenaikan harga sejumlah 170 jenis obat generik non merek bukan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Direktur Eksekutif GP Farmasi Dorodjatun Sanusi mengklaim, kenaikan harga obat generik, lantaran harga obat pada tahun lalu terlalu ditekan oleh pemerintah. "Sehingga pada tahun ini memang harus naik," tukasnya, Minggu (18/3).

Dorodjatun menuturkan, kenaikan harga BBM saat ini belum terjadi dan bahkan tarif dasar listrik (TDL) pun tidak jadi naik tahun ini, sehingga dua alasan tersebut tidak tepat. Menurutnya hal yang paling berpengaruh terhadap kenaikan obat adalah nilai tukar rupiah, karena mayoritas bahan baku masih diimpor. "Kenaikan tersebut bukan karena harga BBM, tapi karena evaluasi harga obat dalam tiga tahun terakhir," urainya.

Lanjutnya, kenaikan harga tersebut sudah final untuk tahun ini dan sangat kecil kemungkinan untuk direvisi kembali. Namun, jika kenaikan harga TDL jadi dilakukan tahun ini, maka dengan kenaikan di atas 15%, bisa saja revisi harga dilakukan kembali. "Tapi, tahun ini kecil kemungkinan harga direvisi kembali," ujar dorodjatun.

Maura Linda Sitanggang, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan mengamini, kenaikan harga obat generik akibat beberapa obat yang sudah 2-3 tahun tidak naik. Saat ini, harga obat tersebut terpaksa dinaikkin, setelah dievaluasi.

Menurutnya, harga tertimbang antara harga obat yang naik cukup seimbang yaitu sekitar 3%. "Hal ini masih dibawah tingkat inflasi sebesar 4%, sehingga masih dinilai fair," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×