kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Hadapi kampanye hitam kelapa sawit, Indonesia dan Malaysia bentuk EPOC


Senin, 23 Mei 2011 / 09:43 WIB
Hadapi kampanye hitam kelapa sawit, Indonesia dan Malaysia bentuk EPOC
ILUSTRASI. Lowongan pramugari 2020 pendaftaran Panda khusus TNI AU. dpa Themendienst


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Untuk melawan kampanye hitam terhadap industri kelapa sawit, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mendirikan Dewan Minyak Sawit Eropa (EPOC, European Palm Oil Council) yang akan direalisasikan tahun ini. Tahap pertama pembentukan EPOC itu, kedua negara berencana menggelar kampanye bersama soal kelapa sawit di Washington DC, Amerika Serikat.

Seperti yang dikutip dari situs Kementerian Pertanian, pembentukan EPOC termasuk dalam pembicaraan Join Committee Meeting ke-6 kerjasama bilateral kedua negara pertegahan Mei lalu. Dalam meeting itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Pertanian Suswono, dan pihak Malaysia diwakili oleh Menteri Perladangan dan Komoditi Industri Malaysia, Tan Sri Benard Dompok di Kuching.

Suswono, Menteri Pertanian Indonesia bilang, kedua sepakat EPOC akan menyediakan satu platform kolektif untuk melawan isu keberlanjutan, keamanan energi dan kesehatan masyarakat yang dilontarkan LSM antisawit, kelompok lobby tertentu, jurnalis media dan masukan dari anggota parlemen Eropa.

Selain itu, kedua negara sepakat melakukan upaya labelling pada komoditas sawit. Salah satunya adalah, upaya penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dipelopori Indoinesia per 1 April 2011 lalu. Hal serupa juga dilakukan Malaysia yang menyusun standar serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×