kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Harga batubara mulut tambang akan diserahkan pasar


Senin, 29 Agustus 2016 / 22:15 WIB
Harga batubara mulut tambang akan diserahkan pasar


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pelakasana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 09 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang.

Rencananya, pemerintah akan menyesuaikan harga batubara mulut tambang dengan mekanisme pasar. Dengan demikian, PLN bisa memperoleh harga lebih murah melalui skema bussines to bussines (B to B).

"Kami sudah bicarakan dengan asosiasi batubara, kami juga menghitung. Jangan sampai harganya tidak pas, kita cari ekuilibriumnya. Ketemu sehingga PLN kasih harga yang bagus, batubara bisa berproduksi bagus. Kita biarkan market yang atur tapi jangan sampai harganya terlalu rendah. Harus B to B," jelasnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan revisi Peremen 09/2016 itu sudah rampung. Hanya tinggal menunggu tandatangan dari Menteri ESDM. "Sudah selesai, tunggu tanggal mainnya saja. Tapi tidak tahu (ditandatanganinya),” jelasny singkat, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/8).

Adapun Deputi direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menjelaskan, sesuai pertemuannya dengan Plt Menteri ESDM, pada pekan lalu. Sebagai pengusaha pihaknya tetap menginginkan harga yang paling tinggi.

“Tapi sebagai asosiasi kami mendukung penemuan ekuilibrium harga yang sustainable baik untuk penambang dan PLN,” jelasnya kepada KONTAN, Senin (29/8).

Sebagai asosiasi, lanjut Hendra, pihaknya sangat mendukung agar program megaproyek listrik 35.000 Megawatt (MW) bisa sukses dan membeli batubara dari pihaknya. “Tapi tentunya kalau PLN menekan harga terlalu rendah. Maka, penambang tidak akan menyetujui,” pungkasnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA), Adib Ubaidillah menyatakan bahwa pada dasarnya pihaknya selalu mengikuti apa yang ditentukan oleh pemerintah. Dia mengusulkan, alangkah lebih baiknya mekanisme pasar yang disebutkan Plt Menteri ESDM bisa evaluasi oleh Dirjen Minerba.

Ini untuk memberikan kesinambungan pasokan batubara untuk PLTU mulut tambang ketika harga pasar sedang melemah. “Maka harga mulut tambang berbasis biaya produksi ditambah margin tentunya bisa dihitung dengan akurat,” terangnya kepada KONTAN, Senin (29/8).

Namun, lanjut Adib, mekanisme pembelian batubara dengan basis B to B bisa dilakukan apabila harga batubara sedang menguat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×