Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Volume produksi batubara nasional masih belum jelas. Pasalnya, pemerintah masih bimbang untuk memberikan tambahan kuota produksi batubara dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Muhamad Hendarasto menyampaikan, ada 34 perusahaan yang mengajukan penambahan kuota produksi. Meski tak menyebutkan secara detail, tapi Hendrasto mengatakan bahwa total tambahan produksi yang diajukan oleh 34 perusahaan batubara tersebut bisa mencapai 30 juta ton.
Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) optimistis capai produksi 17 juta ton batubara hingga akhir 2019
"Nggak ada tambahan (jumlah perusahaan yang mengajukan). Kalau pengajuannya sekitar 20 juta hingga 30 juta ton," kata Hendrasto saat ditanya Kontan.co.id belum lama ini.
kendati begitu, Hendrasto mengatakan pihaknya belum mengabulkan permohonan tambahan kuota produksi yang diajukan tersebut. Hal itu lantaran perusahaan-perusahaan tersebut masih belum melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita bolak-balik evaluasi, cuman harus ada perbaikan. Memang ada persyaratan (yang harus dipenuhi) nggak cuman minta naik terus disetujui," ungkap Hendrasto.
Ia pun menyoroti persyaratan yang belum dilengkapi perusahaan, yakni terkait dengan aspek teknis dan lingkungan. Khususnya terkait rencana luasan pembukaan lahan dan galian tanah yang akan dikerjakan oleh perusahaan jika produksi batubaranya akan ditambah.
Baca Juga: Simak strategi produsen batubara di tengah harga anjlok
"Jadi kita lihat kesiapannya masing-masing gimana, termasuk dari sisi lingkungan. Coba kita lihat lagi, kalau minat nambah (produksi) berarti harus bukaan lahannya berapa," ungkapnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Hendrasto pun menekankan bahwa pihaknya belum tentu akan memberikan persetujuan tambahan kuota produksi seperti yang diajukan oleh perusahaan. "Itu kan pengajuannya, nggak semuanya (bisa disetujui) segitu," jelasnya.