Reporter: Herlina KD, Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Masalah tidak henti-hentinya mendera para petambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti, pemilik baru perusahaan udang Dipasena. Di tengah ketidakjelasan revitalisasi tambak udang yang mereka kelola, kini para petambak dihadapkan pada protes atas harga jual udang yang jauh di bawah harga pasar.
Towilun, petambak plasma PT Aruna yang juga Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kampung Bumi Dipasena Utama Lampung, mengatakan, harga udang di tingkat petambak jauh dari ideal.
Udang vaname ukuran 60 milimeter (mm) misalnya, hanya dihargai Rp 36.000 per kilogram (kg) oleh PT Aruna. Harga ini memang naik dibanding harga di bulan-bulan sebelumnya, tapi kenaikannya hanya Rp 500 per kg. "Ini masih jauh dari harga yang kami harapkan," ujar Towilun kepada KONTAN, Jumat (25/3).
Petambak mengharapkan harga udang mereka setidaknya enam kali dari harga pakan. Saat ini, petambak setidaknya harus mengeluarkan biaya pakan Rp 7.650 per kg. Artinya, harga udang yang ideal bagi petambak minimal Rp 45.900 per kg. "Kalau harganya segitu, kami bisa mengimbangi harga pakan yang terus naik," jelas Towilun.
Penentuan harga udang di tingkat petambak sebenarnya didasarkan pada harga rata-rata udang nasional. Harga rata-rata ini ditetapkan oleh Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) setempat, dengan merujuk pada harga rata-rata di lima cold storage besar, yaitu satu di Lampung, dua di Surabaya dan dua lagi di Jakarta.
Ketut Sugama, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku heran dengan harga udang yang diterima petambak di Lampung. Sebab, menurut pantauannya, harga udang di cold storage Surabaya mencapai Rp 55.000 per kg. Sementara harga udang di cold storage Lampung Rp 52.000 per kg dan harga udang di cold storage Jakarta Rp 55.000 per kg. "Seharusnya harga udang di tingkat petambak juga di kisaran itu," ujarnya.
Ketut menduga, ada miskomunikasi antara petambak di Lampung dengan DKP setempat. Menurutnya, sejak ada demonstrasi petambak di
PT Aruna awal Januari kemarin, KKP kehilangan kontak dengan petambak.
Belum tahu
Corporate Corporation Manager PT Central Proteinaprima Tbk (CP Prima), induk usaha PT Aruna, George Basuki mengatakan dia belum menerima laporan terkait harga udang yang dikeluhkan para petambak plasma PT Aruna.
Yang jelas, kata George, harga udang ditetapkan atas dasar kesepakatan antara petambak plasma dan inti. "Ada skema mengenai penetapan harga udang yang merupakan kesepakatan antara petani plasma dengan perusahaan," jelas George.
Kesepakatan harga tersebut dibuat berdasarkan harga patokan yang ditetapkan oleh KKP. "Kami mengikuti harga pasar yang berlaku saat itu berdasarkan harga patokan yang dikeluarkan oleh KKP," kata George, kepada KONTAN, Minggu (27/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News