kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.050   80,00   0,47%
  • IDX 6.993   -34,13   -0,49%
  • KOMPAS100 967   -3,88   -0,40%
  • LQ45 708   -6,35   -0,89%
  • ISSI 250   -0,73   -0,29%
  • IDX30 388   -0,36   -0,09%
  • IDXHIDIV20 482   -0,79   -0,16%
  • IDX80 109   -0,57   -0,52%
  • IDXV30 133   -0,23   -0,17%
  • IDXQ30 126   -0,51   -0,40%

HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel


Jumat, 10 November 2017 / 17:14 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan alias Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dinilai menghambat industri mebel.

"Penjualan saat ini stagnan, FLEGT menghambat," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Bahan Baku, Himpinan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Andang Wahyu Triyanto, Jumat (10/11).

Andang bilang, lisensi FLEGT pun hanya dipersyaratkan untuk pasar Eropa. Sejauh ini, penggunaan FLEGT tidak signifikan mengangkat penjualan.

Tak hanya, FLEGT, Indonesia juga menerbitkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang juga dinilai menghambat bagi industri mebel dan kerajinan.

"SVLK sangat menghambat karena tidak dibuat dengan acuan standar ekpors impor," imbuh Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×