kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.887   -13,00   -0,08%
  • IDX 7.972   36,70   0,46%
  • KOMPAS100 1.125   7,73   0,69%
  • LQ45 817   0,98   0,12%
  • ISSI 281   3,01   1,08%
  • IDX30 426   -0,70   -0,16%
  • IDXHIDIV20 511   -3,55   -0,69%
  • IDX80 126   0,64   0,51%
  • IDXV30 138   -0,33   -0,24%
  • IDXQ30 138   -0,67   -0,48%

HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel


Jumat, 10 November 2017 / 17:14 WIB
HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan alias Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dinilai menghambat industri mebel.

"Penjualan saat ini stagnan, FLEGT menghambat," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Bahan Baku, Himpinan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Andang Wahyu Triyanto, Jumat (10/11).

Andang bilang, lisensi FLEGT pun hanya dipersyaratkan untuk pasar Eropa. Sejauh ini, penggunaan FLEGT tidak signifikan mengangkat penjualan.

Tak hanya, FLEGT, Indonesia juga menerbitkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang juga dinilai menghambat bagi industri mebel dan kerajinan.

"SVLK sangat menghambat karena tidak dibuat dengan acuan standar ekpors impor," imbuh Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×