kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel


Jumat, 10 November 2017 / 17:14 WIB
HIMKI: Lisensi FLEGT hambat industri mebel


Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan alias Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dinilai menghambat industri mebel.

"Penjualan saat ini stagnan, FLEGT menghambat," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Bahan Baku, Himpinan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Andang Wahyu Triyanto, Jumat (10/11).

Andang bilang, lisensi FLEGT pun hanya dipersyaratkan untuk pasar Eropa. Sejauh ini, penggunaan FLEGT tidak signifikan mengangkat penjualan.

Tak hanya, FLEGT, Indonesia juga menerbitkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang juga dinilai menghambat bagi industri mebel dan kerajinan.

"SVLK sangat menghambat karena tidak dibuat dengan acuan standar ekpors impor," imbuh Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×