Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Dari sisi beban usaha, kenaikan terbesar berasal dari beban depresiasi yang naik Rp 3,14 triliun menjadi Rp 25,93 triliun sampai dengan September 2019. Hal itu terjadi seiring dengan mulai beroperasinya beberapa asset baru PLN utamanya pada Transmisi, Pembangkit dan Disribusi. "Semua ini sejalan dengan pelaksanaan Program 35.000 MW," imbuh Sulistyo.
Sulistyo menerangkan, secara operasional PLN telah menambah kapasitas pembangkit sebesar 1.480 MW sehingga total kapasitas terpasang pembangkit di Indonesia menjadi 59.126 MW hingga September 2019.
Selain itu ada tambahan jaringan transmisi 4.038 kilometer sirkuit (kms) menjadi 57.644 kms, dan menambah Gardu Induk sebesar 9.617 MVA menjadi 140.781 MVA.
Baca Juga: Pendapatan turun di kuartal III 2019, ini strategi Harum Energy (HRUM)
Menurut Sulistyo, Komponen biaya usaha yang tertinggi adalah biaya bahan bakar yang mencakup 44% dari total biaya usaha PLN hingga Kuartal III-2019. "Biaya pemakaian gas merupakan biaya bahan bakar yang tertinggi," ungkapnya.
Adanya kenaikan harga gas meskipun terdapat penurunan volume pemakaian bahan bakar gas mengakibatkan biaya bahan bakar gas meningkat Rp 4,33 Triliun dari Kuartal III 2018 menjadi Rp 44,46 triliun pada periode yang sama di tahun 2019.
Sementara itu, produksi listrik sampai dengan September 2019 yang berasal dari batubara masih memegang porsi dominan dengan 62,1% dari total produksi PLN. "beban bahan bakar batubara naik 8,4% atau Rp 1,81 triliun menjadi Rp 36,6 Triliun sampai dengan Triwulan-III 2019," terang Sulistyo.
Baca Juga: MIND ID: Negosiasi divestasi PT Vale masih berlangsung
Di sisi lain, membaiknya kondisi keuangan PLN juga disebabkan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya USD dan EUR. Jika pada periode sebelumnya PLN mencatatkan rugi sebesar Rp 17,32 triliun akibat selisih kurs, maka pada Kuartal III tahun ini, PLN membukukan keuntungan selisih kurs sebesar Rp 4,37 triliun.
Selain itu, pada Kuartal III tahun ini, PLN telah melakukan pembukuan secara aktual untuk kompensasi pemerintah di luar subsidi sebesar Rp 19,74 triliun. "Sementara pada periode yang sama tahun lalu, belum dilakukan," jelas Sulistyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News