Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) memperkuat sinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
HKI dan Bappenas membahas penguatan perencanaan kawasan industri untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sinergi tersebut untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis Kawasan Industri.
Baca Juga: HKI Usul Penurunan Bertahap PPN Jadi 8% untuk Memacu Pertumbuhan Industri
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan, transformasi kawasan industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan.
Salah satu isu yang disoroti adalah hambatan perizinan dasar, terutama pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).
"Proses yang belum seragam di daerah berdampak pada percepatan Kawasan Industri Prioritas RPJMN dan kawasan berstatus PSN karena perbedaan interpretasi serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal," ungkap Ma'ruf dalam keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (5/12/2025).
Dalam pertemuan dengan Bappenas, Ma'ruf menegaskan komitmen HKI untuk memperkuat monitoring, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberikan masukan berbasis data untuk penyusunan kebijakan industri.
Baca Juga: HKI: Prospek Bisnis Kawasan Industri Cerah pada Tahun 2026, Ini Penopangnya
"Sinergi antara HKI dan Bappenas diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang semakin kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri, sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan yang lebih efektif antara pusat dan daerah," imbuh Ma'ruf.
Di sisi lain, Ma'ruf berharap Bappenas dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai bottlenecking yang dihadapi kawasan industri.
Hal ini penting agar percepatan pembangunan dapat berjalan optimal dan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029 bisa tercapai.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan dukungan terhadap langkah HKI mempercepat pengembangan kawasan industri Prioritas.
“Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ujar Rachmat.
Baca Juga: Soal Peran Satgas Investasi di Kawasan Industri, Ini Catatan dan Harapan HKI
Sebagai tindak lanjut, HKI dan Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN berbasis Kawasan Industri.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Bappenas, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bappenas juga menandatangani MoU dengan PT Pindad mengenai kolaborasi percepatan pengembangan kendaraan nasional.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis Bappenas dalam memperkuat ekosistem industri nasional.
Guna memastikan implementasi MoU berjalan efektif, HKI mengusulkan pembentukan tim bersama yang terdiri dari HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis terkait.
Tim ini bertugas melakukan pengawalan ketat terhadap perizinan yang menghadapi hambatan, khususnya untuk proyek-proyek Kawasan Industri yang masuk dalam daftar RPJMN dan PSN.
Baca Juga: Permintaan Lahan dari Investor China Naik Pesat, Begini Respon HKI
Melalui sinergi ini, Ma'ruf menegaskan bahwa kawasan industri Indonesia harus semakin kompetitif, terhubung, dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini diyakini dapat memberikan dorongan nyata bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk target 8% pada tahun 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
"Rapat berkala diperlukan guna membahas temuan hambatan di lapangan dan memastikan percepatan eksekusi proyek prioritas tersebut, sehingga realisasi PSN tidak hanya kuat di sisi kebijakan, tetapi juga nyata dalam implementasi," tandas Ma'ruf.
Selanjutnya: Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
Menarik Dibaca: Tanggap Darurat! 5 Rekomendasi Tas Siaga Bencana & Isi Wajib yang Harus Disiapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













