kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Hore, pemerintah pastikan insentif tagihan listrik 450 VA-900 VA diperpanjang*


Rabu, 29 Juli 2020 / 14:00 WIB
Hore, pemerintah pastikan insentif tagihan listrik 450 VA-900 VA diperpanjang*


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ubaidi melanjutkan, pihaknya sedang mencari mekanisme yang paling cepat agar kebijakan insentif tagihan listrik tersebut bisa segera terealisasi. Sebab, insentif ini dinilai perlu untuk membantu meringankan beban pelanggan listrik sektor sosial, bisnis dan industri di tengah tekanan kondisi pandemi covid-19.

Namun, Kemenkeu pun memastikan agar mekanisme pemberian insentif tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku. "Kita sedang koordinasi dengan Biro Hukum, mekanisme yang kita anggap paling cepat yang bisa merespon kedaruratan ini. Kalau ada regulasinya yang diubah, kalau cukup PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya nggak masalah, satu atau dua hari kan bisa selesai tuh," terang Ubaidi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir memastikan bahwa pihaknya akan merespons kebijakan insentif tagihan listrik ini secara cepat.

Baca Juga: Tersengat rugi kurs Rp 7,8 triliun, laba bersih PLN anjlok 97% di semester I 2020

"Sekali lagi kami mencari yang paling cepat dan paling tepat. Ini kan situasi yang tidak normal, kalau dengan aturan biasa pasti nggak ada. Artinya harus dilakukan perubahan. PMK yang mana? Ya ini teman-teman lagi kerja. Kami udah komitmen untuk cepat," jelasnya.

Sebelumnya Kontan.co.id memberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bagi pelanggan listrik sektor sosial, bisnis dan industri.

Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli-Desember. Pemerintah pun menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun. "Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan.co.id, Senin (27/7).


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×