kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Hore, pemerintah pastikan insentif tagihan listrik 450 VA-900 VA diperpanjang*


Rabu, 29 Juli 2020 / 14:00 WIB
Hore, pemerintah pastikan insentif tagihan listrik 450 VA-900 VA diperpanjang*
ILUSTRASI. Subsidi listrik untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga akhir tahun


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Ubaidi melanjutkan, pihaknya sedang mencari mekanisme yang paling cepat agar kebijakan insentif tagihan listrik tersebut bisa segera terealisasi. Sebab, insentif ini dinilai perlu untuk membantu meringankan beban pelanggan listrik sektor sosial, bisnis dan industri di tengah tekanan kondisi pandemi covid-19.

Namun, Kemenkeu pun memastikan agar mekanisme pemberian insentif tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku. "Kita sedang koordinasi dengan Biro Hukum, mekanisme yang kita anggap paling cepat yang bisa merespon kedaruratan ini. Kalau ada regulasinya yang diubah, kalau cukup PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya nggak masalah, satu atau dua hari kan bisa selesai tuh," terang Ubaidi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Hidayat Amir memastikan bahwa pihaknya akan merespons kebijakan insentif tagihan listrik ini secara cepat.

Baca Juga: Tersengat rugi kurs Rp 7,8 triliun, laba bersih PLN anjlok 97% di semester I 2020

"Sekali lagi kami mencari yang paling cepat dan paling tepat. Ini kan situasi yang tidak normal, kalau dengan aturan biasa pasti nggak ada. Artinya harus dilakukan perubahan. PMK yang mana? Ya ini teman-teman lagi kerja. Kami udah komitmen untuk cepat," jelasnya.

Sebelumnya Kontan.co.id memberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bagi pelanggan listrik sektor sosial, bisnis dan industri.

Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli-Desember. Pemerintah pun menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun. "Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan.co.id, Senin (27/7).




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×