Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Asdep Deputi VII Kemenko Polhukam, Marsma TNI. Sigit Priyono, menambahkan bahwa dalam perspektif politik dan keamanan, pengelolaan data yang tepat akan mampu mengantisipasi ancaman-ancaman kontemporer, termasuk ancaman kejahatan siber, hingga penjajahan digital. Kebijakan-kebijakan transformasi digital yang mendukung ketahanan nasional, kedaulatan data, perlindungan data, dan ekonomi nasional sangat penting keberadaannya.
Diperlukan pula sinergi quarter helix antara pemerintah, dunia akademik, masyarakat/komunitas, serta pihak swasta atau pelaku industri. Diskusi hari ini yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri seperti Huawei, ABDI, dan masyarakat luas selaras dengan gagasan tersebut.”
Sementara itu Staf Ahli Bidang Hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Prof. Dr. Henri Subiakto, mengatakan, “Seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi, pandemi Covid19 diharapkan menjadi batu loncatan bagi bangsa ini untuk melakukan upaya percepatan transformasi digital.
Baca Juga: India diam-diam hapus produk China dari jaringan telekomunikasi, ada apa?
Terkait dengan upaya tersebut, pemerintah melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet, serta menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran. Pemerintah juga mempercepat integrasi data nasional, menyiapkan kebutuhan talenta SDM digital, dan menyiapkan skema pendanaan dan pembiayaan yang terkait dengan regulasi secepat-cepatnya.”
Untuk itu, Prof. Henri menambahkan, “Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Huawei yang telah berkontribusi melalui program peningkatan literasi dan kesadaran digital dan pengembangan SDM TIK melalui pelatihan-pelatihan. Ini bagus sekali.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News