Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Rizki Caturini
Emiten berkode HITS ini pun menyewa banyak kapal ukuran besar. Melalui cucu usahanya, yakni Humpuss Sea Transport (HST) Panama, Humpuss menyewa kapal dari perusahaan Yunani, Empires, dan Pturbult dari Norwegia. Dalam transaksi ini, HITS bertindak sebagai perusahaan penjamin.
Nyatanya, gara-gara krisis finansial global, pasar pengangkutan melemah. Permintaan yang datang pun lebih banyak untuk kapal ukuran menengah.Alhasil, kapal yang jumlahnya berlebih sebagian dikembalikan ke pemilik.
Sejatinya, Humpuss sudah membayar harga sewa kapal. Tapi, perusahaan yang menyewakan kapal merasa dirugikan karena kapal dikembalikan sebelum kontrak berakhir. “Waktu kapal dikembalikan, si pemilik minta ganti rugi,” jelas Theo.
Lantaran HST Panama tak sanggup membayar, akhirnya kerugian tersebut ditagihkan ke Humpuss Intermoda sebagai induk perusahaan. Masalah pelanggaran kontrak ini menyeret Humpuss Intermoda ke ranah hukum. Kurang lebih selama enam tahun, Humpuss terlilit utang yang ditaksir mencapai Rp 12 triliun. Kasus ini juga membuat kinerja HITS berantakan.
Berkat usaha keras Theo dan rekan-rekannya, HITS akhirnya dapat mencapai titik impas secara cash setelah merugi selama hampir lima tahun, tepatnya pada 2012. Di 2013, HITS kembali mencetak untung dan di 2014 bisnis mulai pulih.
Karena itu, di 2015, HITS dengan pede berpartisipasi dalam proyek tol maritim dengan fokus pada pengerukan di sekitar pelabuhan. “Kenapa harus mencari kesempatan jauh-jauh. Pemerintah sedang garap tol maritim, tapi lahan pelabuhan sempit, sedangkan jumlah kapal bertambah. Kami berusaha memfasilitasi itu,” tegas Theo.