Reporter: Selvi Mayasari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Adi Wikanto
DPR ikut mengawasi
Untuk menyelesaikan PKPU, manajemen MYRX berharap Hutama Karya mematuhi perjanjian jual beli tanah tersebut. "Perseroan berharap kedua pihak menindaklanjuti perjanjian," ungkap Direktur Hanson International, Hartono Santoso dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Dewan Komisioner OJK, Kamis (14/5).
Manajemen Hutama Karya tidak merespons permintaan konfirmasi KONTAN atas masalah ini. Namun, Sekretaris Perusahaan HK Muhammad Fauzan menyatakan manajemen perusahaan ini masih membahas masalah tersebut. "Besok kami akan memberikan penjelasan," kata dia, kemarin.
Aksi korporasi HK dinilai cukup mengkhawatirkan. Jika transaksi itu berlanjut, bisa saja aset tanah tersebut menjadi sitaan kejaksaan.
Di sisi lain, sejak beberapa tahun terakhir Hutama Karya mendapatkan suntikan modal dari negara. Penyertaan modal negara tahun ini misalnya mencapai total Rp 11 triliun.
Secara tersurat, suntikan modal itu untuk mendukung proyek Jalan Tol Trans Sumatra. Namun, tersangkutnya HK di kasus MYRX bisa menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan negara.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menjelaskan, DPR akan mendalami kasus ini dan mengawasi PMN kepada Hutama Karya. "Kalau memang nanti ditemukan kesalahan pengelolaannya, termasuk membeli aset bermasalah MYRX, kami akan minta pertanggungjawabannya," ungkap dia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan suntikan dana ke HK untuk mendukung proyek Jalan Tol Trans Sumatra. Setiap PMN akan mendapat pengawasan ketat BUMN, mulai dari Wakil Menteri BUMN yang mengawasi kinerja portofolio.
Ada juga pengawasan dari deputi keuangan dan manajemen risiko, Kementerian BUMN. "Juga, ada pengawasan dari sisi hukum di Deputi Hukum," jelas Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News