kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

idEA ingin bahas soal ketentuan produk lokal


Rabu, 24 Januari 2018 / 20:52 WIB
ILUSTRASI. Produk online


Reporter: Maizal Walfajri, Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Terkait rencana Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang akan membuat aturan yang mengharuskan situs belanja online menjual sekitar 80% produk lokal, pihak Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) siap duduk bareng bersama pemerintah.

Menurut Daniel Tuniwa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), pihaknya pada dasarnya mendukung kebijakan tersebut. "Niat pemerintah pasti kami dukung. Untuk itu kami akan duduk bersama untuk menyampaikan sudut pandang perbedaan e-commerce dan offline ritel seperti apa," kata Daniel kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (23/1).

Menurutnya, perkembangan bisnis online memang tidak bisa dibendung. Apalagi pemerintah lewat Bea Cukai membolehkan impor barang dibawah US$ 100 bebas bea, selama itu berbentuk ritel. Ia melihat, para pedagang pasti akan memanfaatkan aturan tersebut.

Terkait, toko offline, Daniel menyarankan supaya para pebisnis tersebut sudah memanfaatkan jaringan online untuk mengembangkan bisnis. Jadi, "Bukan onlinenya (e-commerce) yang ditutup atau dibatasi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×