kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

idEA ingin bahas soal ketentuan produk lokal


Rabu, 24 Januari 2018 / 20:52 WIB
ILUSTRASI. Produk online


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Terkait rencana Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang akan membuat aturan yang mengharuskan situs belanja online menjual sekitar 80% produk lokal, pihak Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) siap duduk bareng bersama pemerintah.

Menurut Daniel Tuniwa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), pihaknya pada dasarnya mendukung kebijakan tersebut. "Niat pemerintah pasti kami dukung. Untuk itu kami akan duduk bersama untuk menyampaikan sudut pandang perbedaan e-commerce dan offline ritel seperti apa," kata Daniel kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (23/1).

Menurutnya, perkembangan bisnis online memang tidak bisa dibendung. Apalagi pemerintah lewat Bea Cukai membolehkan impor barang dibawah US$ 100 bebas bea, selama itu berbentuk ritel. Ia melihat, para pedagang pasti akan memanfaatkan aturan tersebut.

Terkait, toko offline, Daniel menyarankan supaya para pebisnis tersebut sudah memanfaatkan jaringan online untuk mengembangkan bisnis. Jadi, "Bukan onlinenya (e-commerce) yang ditutup atau dibatasi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×