kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

idEA Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana Penerapan HPP Barang di E-Commerce


Kamis, 30 November 2023 / 15:27 WIB
idEA Minta Pemerintah Kaji Lagi Rencana Penerapan HPP Barang di E-Commerce
ILUSTRASI. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta wacana penetapan HPP barang pada perniagaan eleketronik atau e-commerce untuk dikaji lagi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta wacana penetapan Harga Pokok Produksi (HPP) barang pada perniagaan eleketronik atau e-commerce untuk dikaji lagi. 

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA), Bima Laga mengatakan masih ada beberapa hal belum jelas. Utamanya, mengenai mekanisme penetapan harga minimum untuk setiap jenis produk. 

"Ini perlu mempertimbangkan kepentingan semua pihak baik dari produsen maupun penjual baik secara online maupun offline," kata Bima pada Kontan.co.id, Kamis (30/11). 

Baca Juga: Menkop UKM Usulkan Pengaturan HPP Barang Di E-Commerce, Ini Catatan Pengamat

Selain itu, menurutnya juga perlu ada diskusi lebih dalam mengenai metode pengawasan dan penegakkannya di lapangan nanti terkait rencanan penetapan HPP di e-commerce ini. 

Pihaknya juga meminta ada pembahasan yang terang terkait dampaknya terhadap perekonomian nasional. Terlebih, selama ini pembatasan harga biasanya hanya digunakan untuk produk-produk pokok tertentu. 

Untuk itu, pihaknya ingin turut dilibatkan dalam proses penetapan HPP di e-commerce ini. Mengingat, salah satu alasan rencana ini adalah untuk menghindari risiko predatory pricing di e-commerce. 

"Kami siap untuk berdiskusi bersama pemerintah dan stakeholder lain untuk membahas mengenai risiko adanya predatory pricing, baik dalam perdagangan online maupun offline," jelas Bima. 

Baca Juga: Para Pelaku UMKM Banyak Menggunakan Platform Media Sosial untuk Berjualan

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan rencana revisi Permendag 31 Tahun 2023 untuk mengatur HPP barang di e-commerce sudah diusulkan di rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Perekonomian. 

Teten menyebut penerapan HPP di e-commerce ini dapat melindungi UMKM dari monopoli market ataupun predatory pricing. Sebab, harga barang yang akan dijual di e-commerce dengan kebijakan HPP akan mengalami kesetaraan dan tidak ada disparitas harga yang terlalu besar. 

Namun demikian, Teten menegaskan bahwa rencana ini akan dilakukan setelah Permendag 31 Tahun 2023 mendapatkan evaluasi mengingat aturan tersebut juga baru saja diterbitkan. 

"Tapi prinsipnya sudah disetujui (revisi), cuma ini Permendag kan masih jalan sebulan, kita tunggu saja nanti setelah evaluasi," jelas Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×