kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Impor Pakaian Bekas Melonjak, Industri Konveksi Lokal Terdesak


Kamis, 11 September 2025 / 14:41 WIB
Impor Pakaian Bekas Melonjak, Industri Konveksi Lokal Terdesak
ILUSTRASI. Pinjaman UMKM: Pekerja sektor USaha Mikro Kecil dan Menengah di Jakarta, Senin (21/7/2025). KONTAN/Baihaki/21/7/2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan signifikan impor pakaian bekas (HS 63090000) sepanjang Januari–Juli 2025.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan signifikan impor pakaian bekas (HS 63090000) sepanjang Januari–Juli 2025.

Nilai impor menembus US$ 1,31 juta, naik 177% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 473.340. Angka tersebut sudah hampir menyamai realisasi impor sepanjang 2024 yang sebesar US$ 1,5 juta.

Sementara itu, secara volume, impor pakaian bekas mengalami penurunan. BPS melaporkan impor pakaian bekas menyusut dari 1,95 juta kg pada Januari–Juli 2024 menjadi 1,09 juta kg pada periode yang sama tahun ini.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Peti Kemas Berisi Baju Bekas Senilai Rp 1,5 Miliar

Padahal, impor pakaian bekas sebenarnya sudah dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Ketua Umum Asosiasi Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menilai lonjakan impor pakaian bekas sangat merugikan pelaku industri konveksi dalam negeri. 

“Kami para pelaku usaha lokal sangat kaget mengetahui begitu besar pakaian bekas masuk ke Indonesia. Banyak industri kecil dan menengah (IKM) gulung tikar, bahkan ada yang terpaksa tutup-buka usaha konveksi sesuai pesanan,” ujar Nandi kepada Kontan, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, maraknya perdagangan pakaian bekas membuat penjualan produk konveksi lokal semakin tertekan. 

“Kami kehilangan banyak pelanggan, baik penjual offline maupun online yang dulu banyak bekerja sama dengan IKM,” imbuhnya.

Meski begitu, Nandi mengungkapkan kondisi usaha konveksi mulai menunjukkan sedikit perbaikan pada pertengahan tahun ini. 

“Alhamdulillah sekarang sudah mulai ada beberapa pemesanan masuk ke pelaku usaha konveksi, terutama setelah terbitnya aturan baru dalam Permendag No. 17/2025,” katanya.

Adapun meningkatnya impor pakaian bekas, menurut Nandi, dipicu dua faktor utama.

Pertama, tingginya minat konsumen pada pakaian bermerek (branded) dengan harga murah. Kedua, melemahnya daya beli masyarakat akibat meningkatnya pengangguran.

IPKB pun meminta pemerintah memperkuat perlindungan pasar domestik agar produk konveksi lokal tidak kalah bersaing. 

“Pemerintah harus menjaga pengawasan agar produk impor ilegal tidak banyak lolos. Selain itu, perlu ada pendampingan agar pelaku IKM bisa bersaing, ditambah akses permodalan, restrukturisasi mesin, dan penambahan sentra IKM,” tegas Nandi.

Baca Juga: Kinerja On Track, Ini Strategi Trisula (TRIS) Kejar Pertumbuhan Double Digit di 2025

Selanjutnya: Jumlah Nasabah BCA Solitaire dan Prioritas Lebih dari 200.000 per Juli 2025

Menarik Dibaca: 3 Strategi bagi UMKM Lebih Siap Hadapi Serangan Siber Social Engineering

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×