kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Importir kelak wajib tanam bawang putih


Kamis, 04 Mei 2017 / 10:35 WIB
Importir kelak wajib tanam bawang putih


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) berencana mewajibkan para importir menanam bawang putih. Makanya, Kemtan akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 78 tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura pasal 11 tentang Kewajiban-Kewajiban Importir.

Dalam revisi tersebut, kewajiban importir akan ditambah yakni harus menanam bawang putih sebesar 5% dari kuota impor yang diperoleh. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia swasembada bawang putih. Saat ini sekitar 90% kebutuhan bawang putih masih berasal dari impor.

Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Piko Nyoto Setiadi menyatakan tidak keberatan dengan wacana pemerintah itu. Namun, ia meminta agar Kemtan memberikan waktu satu tahun sampai dua tahun bagi mereka untuk mencari lahan dan menanam.

Pengusaha bawang putih juga minta agar diberikan kemudahan dalam mencari lahan dan mendapatkan bibit unggulan. "Kami meminta bantuan Kemtan untuk membantu pengadaan lahan yang sudah diteliti bagus bagi pertumbuhan tanaman bawang putih," ujar Piko, Rabu (3/5).

Piko mengatakan bila pemerintah aktif memberikan dukungan kepada importir bawang putih, maka dalam waktu satu hingga dua tahun, produksi bawang putih domestik dapat terealisasi.

APBPI juga optimis harga bawang putih dalam negeri akan mampu bersaing dengan harga bawang putih impor dari China. Hal ini dikarenakan kebutuhannya yang terus meningkat.

Saat ini harga bawang putih sedang tinggi di kisaran US$ 1.500 metrik ton (MT)-US$ 2.000 per MT. Namun ke depan diharapkan bisa turun karena memasuki panen raya di China pada bulan awal Juni, Juli dan Agustus.

Harga bawang putih diprediksi akan turun di kisaran US$ 1.200 per MT, dan di Indonesia bisa kembali turun di kisaran Rp 22.000 per kilogram (kg). Adapun, saat ini harga bawang putih sedang naik mencapai Rp 60.000 per kilogram (kh).

Direktur Jenderal Hortikultura Kemtan Spudnik Sudjono mengatakan pihaknaya telah melakukan public hearing dengan para impotir bawang putih terkait wacana revisi kewajiban impor tersbut.

Saat ini, Kemtan juga tengah menampung aspirasi para impotir sehingga regulasi yang diterbitkan tidak menganggu ketersediaan pasokan bawang putih nasional.

Sehingga "Sekarang kami masih menampung aspirasi dulu, kemudian kami akan menyempurnakan aturan yang akan diterbitkan," kata Spudnik.

Ketergantungan bawang putih dari luar negeri cukup besar. Setiap tahun, impor bawang putih yang masuk ke Indonesia rata-rata mencapai 450.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×