kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

INCO: Proses Penambangan Harus Mempertimbangkan Kesinambungan dan Keberlanjutan


Kamis, 30 Desember 2021 / 19:11 WIB
INCO: Proses Penambangan Harus Mempertimbangkan Kesinambungan dan Keberlanjutan
ILUSTRASI. Vale Indonesia. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

Di antara 186 korporasi peraih PROPER Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel. Asal tahu saja, pada 2019 Vale Indonesia juga meraih predikat PROPER Hijau dan pada 2020 mendapatkan PROPER Biru.

PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance), di antaranya implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat. Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

CEO Vale Indonesia, Febriany Eddy mengatakan, upaya Vale Indonesia dalam mendapatkan PROPER Hijau antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan. 

 

"Kemudian pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pasca tambang dan reforestasi lintas-batas, fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik," jelasnya, 

Tidak hanya itu, Vale Indonesia juga melaksanakan pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×