kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indocement (INTP) Belum Dapat Harga Batubara US$ 90 Per Ton, Ini Kata Manajemen


Selasa, 15 Februari 2022 / 20:51 WIB
Indocement (INTP) Belum Dapat Harga Batubara US$ 90 Per Ton, Ini Kata Manajemen


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) belum mendapatkan skema harga khusus batubara US$ 90 per metrik ton sampai saat ini. Emiten semen ini berharap dan meminta kepastian penerapan DMO batubara agar kebijakan ini dapat berlaku untuk semua produsen semen.  

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan harga jual batubara ke industri semen dan pupuk sebesar US$ 90 per metrik ton (MT). Harga ini mulai berlaku dari 1 November 2021 sampai dengan 31 Maret 2022. 
Namun, sampai saat ini menurut Kementerian Perindustrian masih ada 6 pabrik semen yang belum mendapatkan harga batubara US$ 90 per metrik ton. 

Penetapan harga batubara untuk industri semen dan pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Bahan Baku atau Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri pada 22 Oktober 2021.

Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Antonius Marcos membenarkan bahwa sampai saat ini INTP belum mendapatkan skema harga khusus DMO US$ 90 MT dari para supplier batubara, apalagi mengingat harga batubara sedang terus naik saat ini. 

"Kami berharap ada Petunjuk Pelaksanaan yang jelas dan terukur bagi pemasok batubara maupun bagi kami produsen semen untuk  kepentingan persaingan usaha yang sehat," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2). 

Baca Juga: Masih Ada 6 Pabrik Semen Belum Nikmati Harga Batubara US$ 90 Per Metrik Ton

Maka dari itu, Antonius berpesan, kebijakan ini harus dipastikan agar penerapannya bukan hanya dapat diakses oleh perusahaan pelat merah atau perusahaan tertentu saja, melainkan semua produsen semen mendapatkan akses yang sama.  

Antonius mengatakan, hal ini sesuai dengan yang disampaikan  Asosiasi Semen Indonesia di rapat dengar pendapat dengan Komisi VII dan Dirjen ESDM pada 25 Januari 2022 yang lalu yang meminta kepastian penerapan DMO agar dapat berlaku bagi semua pabrikan semen bukan hanya beberapa perusahaan saja. 

"Kami berharap pemerintah benar benar memperhatikan harapan kami ini," tandasnya. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, INTP mengalokasikan belanja modal di 2022 sekitar Rp 1 triliun dengan sumber dana dari kas internal. 

Di tahun ini INTP masih melihat prospek pasar domestik dengan positif. Produsen dengan semen merek Tiga Roda ini memproyeksikan pertumbuhan pasar semen domestik di kisaran 4% hingga 5% di 2022. 
Keyakinan ini muncul karena melihat perbaikan ekonomi yang mulai terlihat di berbagai sektor bisnis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×