kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indofood: Taiwan terapkan aturan yang berbeda


Kamis, 14 Oktober 2010 / 13:47 WIB
Indofood: Taiwan terapkan aturan yang berbeda
ILUSTRASI. Layar elektronik perdagangan saham Bursa Efek Indonesia


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktur Utama PT Indofood CBP Sukses Franciscus Welirang mengatakan, produk mi instan yang beredar di pasar lokal berbeda dengan yang dipasarkan di luar negeri, seperti Taiwan. Sebab, Taiwan menerapkan aturan yang berbeda di Indonesia.

"Taiwan melarang penggunaan pengawet metil parahidroksibenzoat, tapi harus menggunakan etil parahidroksibenzoat," terang Franciscus, saat rapat kerja dengan Komisi IX, Kamis (14/10).

Dia mengatakan, bila penggunaan zat tersebut tidak berbahaya sebab takarannya selalu tepat. "Sesuai aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan metil parahidroksibenzoat maksimal 250 mg per kg," katanya.

Franciscus juga membantah bila produk mi instan di Taiwan itu merupakan hasil ekspornya sendiri. Menurutnya, mi instan itu dibawa oleh ekportir kecil-kecilan. "Eksportir itu kemungkinan membeli mi instan yang mestinya hanya dijual di Indonesia saja," kata Franciscus.

Terkait penarikan mi instan produk Indofood di Taiwan, Franciscus mengaku saat ini masih dalam proses penyelesaian. Pihaknya sudah mengirim tim khusus untuk memverifikasi masalah tersebut. "Prosesnya masih berjalan," terang Franciscus.

Kepala BPOM Kustantinah membenarkan ucapan Franciscus. Dia mengatakan terjadinya penarikan mi instan di Taiwan karena perbedaan aturan.

Namun, dia mengatakan, perbedaan aturan itu tidak masalah sebab kedua bahan tersebut sama-sama zat pengawet. "Itu sama-sama produk turunan," kata Kustantinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×