kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia jadi pasar teh kualitas rendah


Jumat, 08 Maret 2013 / 09:42 WIB
Indonesia jadi pasar teh kualitas rendah
ILUSTRASI. Catat! 6 Vitamin dan Suplemen untuk Melancarkan Aliran Darah


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Indonesia selama ini ternyata hanya menjadi pasar teh dengan kualitas rendah. Teh berkualitas tinggi yang dihasilkan perkebunan dalam negeri, umumnya lebih banyak untuk ekspor.  


Andrew T Supit, Direktur Pemasaran dan Promosi Dewan Teh Indonesia (DTI) menyatakan,  teh berkualitas rendah atau relatif standar bukan produksi lokal, melainkan produk impor. Teh tersebut datang dari Vietnam, Kenya, India, Iran dan China.


Vietnam menjadi pemasok terbesar ke Indonesia dengan volume 15.285 ton tahun lalu. Pada tahun ini DTI memperkirakan, akan ada peningkatan impor teh minimal sebanyak 10% dibanding tahun sebelumnya.


Sementara itu, kata Andrew,   teh Indonesia yang diekspor umumnya memiliki kualitas yang bagus sehingga harganya lebih mahal. Berdasarkan perhitungan DTI, ekspor teh Indonesia volumenya rata-rata mencapai 70.000 ton sampai 80.000 ton per tahun.


 Menurut Andrew, permintaan teh di pasar luar negeri cukup tinggi, rata-rata naik  5%-10% tiap tahun. "Permintaan teh dunia kecenderungannya meningkat namun suplai masih kurang," katanya. Pasar yang masih terbuka belum bisa dimanfaatkan dengan baik karena produksi teh Indonesia cenderung menurun. Penurunan terjadi karena penyusutan lahan dan tidak adanya penambahan lahan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×