Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat terdampak pandemi covid-19, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dalam waktu dekat akan segera merevisi target pendapatan dan laba bersih di tahun ini. Pasalnya pada semester I/2020, IPCC membukukan kerugian Rp 237,78 juta.
“Kami mengalami kerugian pada semester I/2020 karena pada April dan Mei kapasitas terpakai di terminal hanya 25%-30%. Selain itu pemberlakuan PSAK 71 dan 73 juga berdampak besar,” kata Direktur Komersial Indonesia Kendaraan Terminal Arif Isnawan saat Paparan Publik Perseroan, Selasa (4/8).
Arif mengatakan, standar akuntansi anyar itu juga membuat biaya amortisasi perseroan membengkak menjadi R p35 miliar. Menurutnya hal itu membuat beban tambahan di catatan keuangan menjadi besar. Biaya amortisasi meliputi biaya sewa dan lainnya.
Oleh sebab itu, perseroan dalam waktu dekat akan mengumumkan revisi target pendapatan dan laba bersih. Hal itu sejalan dengan proyeksi dari produsen otomotif yang berencana mengurangi produksi.
Baca Juga: IPCC mencatat penurunan jumlah kargo kendaraan pada Juni 2020
“Pasti akan ada revisi target dalam waktu dekat tapi sekarang masih dalam proses. Kami telah melakukan roadshow ke produsen mobil yang menyatakan akan ada koreksi produksi dan pasti berimbas pada pendapatan kami. Sekarang mereka sudah mulai berproduksi tapi belum full day, mereka masih berproduksi separuh dan beberapa produsen mobil mengatakan akhir tahun ini mungkin bisa full recovery,” jelasnya.
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebelumnya memproyeksikan realisasi penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih pada 2020 terkontraksi sekitar 40% hingga 50% atau hanya mencatatkan penjualan sebanyak 600.000 unit.
pada Semester I-2020, Bottom line atau profit PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengalami koreksi menjadi rugi secara pencatatan menjadi Rp 237,78 juta dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang masih tercatat laba Rp 90,57 miliar.
"Periode kuartal kedua merupakan periode di mana kinerja kami terkena dampak, baik dari dalam maupun luar negeri dengan adanya pembatasan kegiatan usaha manufaktur kendaraan hingga pertambangan yang berimbas pada pelayanan bongkar muat di terminal kami sehingga secara akumulasi di semester pertama tahun ini akan terlihat penurunan," kata Arif.
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) pada periode semester pertama tahun ini, IPCC mencatatkan pendapatan sebesar Rp 175,68 miliar atau lebih rendah 23,18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 228,70%.
Penurunan disebabkan lebih rendahnya pendapatan dari segmen Pelayanan Jasa Terminal yang memberikan kontribusi 93,20% terhadap total pendapatan di mana turun 22,56% menjadi Rp164.73 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 212,72 miliar.
Pada segmen Pelayanan Jasa Barang yang berkontribusi 5,42% mengalami penurunan 31,69% dari Rp 12,87 miliar di semester pertama tahun lalu menjadi Rp 8,79 miliar. Segmen Pelayanan Rupa-Rupa Usaha naik tipis 1,84% menjadi Rp 1,60 miliar dan Pengusahaan Tanah, Bangunan, Air, dan Listrik turun 63,44% menjadi Rp 560 juta.
Dampak dari penurunan tersebut membuat Laba Usaha IPCC turut mengalami penurunan. Tercatat Laba Usaha IPCC di periode semester pertama tahun ini sebesar Rp 3,16 miliar atau turun 96,49% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp89,92 miliar.
Baca Juga: Pendapatan naik, laba Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) merosot 58% pada kuartal I
Selain itu, adanya peningkatan pencatatan pada Kerjasama Mitra Usaha dimana meningkat 64,75% dari Rp32,21 miliar menjadi Rp53,06 miliar berimbas pada perolehan laba usaha IPCC.
Peningkatan beban Kerjasama Mitra Usaha terjadi karena adanya penambahan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang melakukan pelayanan bongkar muat di Terminal Domestik IPCC seiring adanya perpindahan kargo kendaraan dari Terminal Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).
Arif menjelaskan, peningkatan beban juga terjadi pada pencatatan Beban Keuangan di mana mengalami kenaikan beban dari Rp 9,91 juta menjadi Rp 20,37 miliar karena adanya penambahan pencatatan Bunga atas Liabilitas Sewa sebagai akibat penerapan PSAK 73 terhadap sewa lahan yang dilakukan IPCC terhadap induk usaha, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC. "Sehingga ada beberapa tambahan beban di catatan keuangan kami," katanya.
Arif berharap sampai dengan akhir tahun pendapatan dapat kembali tumbuh setelah pada kuartal II terjadi penurunan signifikan. Perseroan berencana melakukan efisiensi untuk mengurangi beban.
Meski demikian, masih belum jelas sektor mana saja yang akan diefisiensikan oleh perseroan. Arif hanya mengatakan akan mengoptimalkan fasilitas di beberapa pelabuhan.
Selain itu, Arif mengungkapkan, yang sedang pihaknya lakukan kedepan disamping menunggu produksi produsen mobil, pihaknya juga melakukan beberapa inisiatif untuk melayani secara langsung atau kontrak langsung dengan produsen mobil yang belum ada kontrak dengan pihaknya.
"Kemudian juga ada satu lagi fasilitas kami di Priok, kebetulan kami bisa mengoperasikan untuk terminal multi purpose sehingga kapal combo bisa kami layani disitu. Ini upaya dari sisi operasional," kata Arif.
Baca Juga: Pindah ke papan utama bursa, begini tanggapan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC)
Meski aktivitas pengiriman belum normal sepenuhnya, dia mengatakan, hal ini dapat menjadi momentum untuk rebound aktivitas industri manufaktur, termasuk logistik pelayanan bongkar muat kendaraan di terminal perseroan.
Produksi otomotif nasional juga diharapkan pulih, seiring dengan meningkatnya permintaan, sehingga dapat berimbas positif pada kinerja perseroan.
“Dari sisi kesiapan lapangan penumpukan, IPCC tetap beroperasi normal dimana IPCC mendukung ketersediaan layanan bongkar muat maupun pengantaran kendaraan, baik dari luar pulau maupun luar negeri,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News