CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Indonesia Targetkan Penerapan Penyimpanan Karbon Regional


Rabu, 08 November 2023 / 21:24 WIB
Indonesia Targetkan Penerapan Penyimpanan Karbon Regional


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Kementerian ESDM dan kementerian terkait sedang mempersiapkan keputusan Presiden untuk CCS di luar wilayah kerja migas. Dengan potensi penyimpanan CO 2 yang sangat besar di Indonesia, Pemerintah Indonesia akan membuka peluang CCS di luar wilayah kerja migas dengan CO 2 dari industri lain. Indonesia juga sedang mempertimbangkan penerapan CCS lintas batas untuk mendukung permintaan penyimpanan CO2 internasional.

potensi penyimpanan di Indonesia sekitar 12 giga ton CO 2 di reservoar migas dan akuifer salin. Estimasi ExxonMobil adalah sekitar 80 giga ton, dan menurut Rystad Energy jauh lebih besar, lebih dari 400 giga ton CO 2 di Reservoir Minyak & Gas dan Saline Aquifers.

Ditjen Migas telah membentuk Tim Gugus Tugas untuk melakukan studi dan menghitung kapasitas penyimpanan CO 2 untuk lapangan migas dan akuifer salin Indonesia. Potensi kapasitas penyimpanan yang besar akan memperkuat peran CCS/CCUS untuk mendukung penurunan emisi menuju Net Zero Emission, tidak hanya untuk minyak dan gas tetapi juga untuk industri lainnya.
 
Dijelaskan Mirza bahwa saat ini, Pemerintah Indonesia telah memiliki sekitar 15 proyek CCS/CCUS dari Aceh hingga Papua. Semuanya masih dalam tahap kajian atau persiapan, namun sebagian besar proyek tersebut ditargetkan on stream sebelum tahun 2030, dengan total potensi injeksi CO 2 antara tahun 2030 hingga 2035 sekitar 25,5 hingga 68,2 juta ton CO2 .

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan CCS/CCUS di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dimana peraturan ini telah ditunggu-tunggu oleh kontraktor hulu migas dan pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×