kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Industri kabel lokal masih sanggup penuhi permintaan dalam negeri


Rabu, 15 Agustus 2018 / 18:43 WIB
Industri kabel lokal masih sanggup penuhi permintaan dalam negeri
ILUSTRASI. kabel serat optik


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kabel semakin disokong oleh pemerintah dengan munculnya regulasi yang membatasi impor produk kelistrikan untuk proyek PLN. Artinya perusahaan listrik BUMN tersebut wajib membeli kabel pabrikan lokal.

Noval Jamalullail, Ketua Umum Asosiasi Pabrik kabel Listrik Indonesia (Apkabel) mengatakan bahwa sampai saat ini sudah cukup banyak regulasi yang mendukung penyerapan kabel lokal. Namun ia mengeluhkan, masih terdapatnya transaksi pembelian kabel impor.

Menurutnya, beberapa oknum di tubuh proyek secara diam-diam menyusupkan kabel impor. "Padahal pabrikan lokal sudah mampu membuat beragam jenis kabel, termasuk yang jenis tegangan tinggi dimana produksinya high tech," ungkap Noval kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).

Sementara itu, untuk Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk kabel listrik rata-rata sudah mencapai 60%. "Bahkan untuk tegangan rendah nilai TKDN nya sudah bisa mencapai 95%," sebut Noval.

Untuk Building Wire, Kabel Tegangan Rendah dan Tegangan Menengah juga sudah masuk dalam SNI Kabel Wajib. Menurut Noval, saat ini tinggal bagaimana aturan seperti Undang-Undang, Perpres dan Peraturan Menteri ditegaskan dan diawasi pemerintah soal Implementasi TKDN tersebut.

Soal ekspansi dan penambahan produksi, sebenarnya jauh-jauh hari para produsen sudah mulai menambah lini produksinya. "Sejak tahun 2015 lalu, para produsen sedang gencar-gencarnya melakukan ekspansi produksi dan kapasitas," kata Noval.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×