kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Industri keberatan tarif PPN rokok jadi 10%


Selasa, 27 September 2016 / 21:48 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hari ini Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana mengutip Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok sebesar 10 persen pada saat produk tersebut keluar dari pabrik, plus 10 persen lagi saat pedagang besar menjual rokok ke pengecer atau masyarakat.

Dalam keterangannya, Suahasil menjelaskan bahwa skema ini diambil pemerintah agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat meningkatkan basis data perpajakan melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan-perusahaan pendukung industri rokok.

Suhasil menjelaskan bahwa sistem tersebut sudah dikomunikasikan ke industri tembakau. Industri, lanjut Suahasil, siap tapi butuh waktu dari sisi rantai produksinya agar semuanya taat pajak.

Terkait kebijakan ini, industri telah menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Kebijakan tersebut dinilai sebagai inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang sudah diterapkan dan disepakati sebelumnya.

Salah satunya dari Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi). Suhardjo Sekretaris Jenderal Formasi mengatakan, sejatinya pengenaan PPN 10% itu baru akan diterapkan pada 2018 mendatang.

Pasalnya tahun ini PPN rokok sudah dinaikkan dari sebelumnya 8,4% di 2015 menjadi 8,7% di Januari 2016. Dan di 2017 nanti PPN rokok dijadwalkan naik menjadi 8,9%. Dan di tahun selanjutnya baru naik menjadi 9,1%.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×