kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Industri kimia butuh kepastian hukum dan dukungan insentif


Minggu, 20 Mei 2018 / 18:51 WIB
Industri kimia butuh kepastian hukum dan dukungan insentif
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencanangkan revolusi industri 4.0 yang mengarah pada digitalisasi. Hal itu bertujuan untuk memajukan industri dalam negeri terutama agar bisa bersaing secara global. Namun, industri dalam negeri masih bergumul dengan berbagai masalah di dalam negeri, salah satunya industri kimia.

Ketua Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia sekaligus Direktur PT Lautan Luas Tbk, Michael Susanto Pardi mengatakan, ada sejumlah elemen penting yang harus diperbaiki terutama untuk memajukan industri kimia. Salah satunya terkait regulasi atau kepastian hukum.

Michael menekankan adanya kepastian hukum berguna untuk menjaga kelangsungan industri kimia yang sudah eksisting. "Agar terjadi pembinaan oleh Kementerian Perindustrian karena industri kimia adalah industri yang padat modal dan dikelola secara serius dan sungguh-sungguh mengikuti peraturan-peraturan yang ada," kata Michael, Minggu (20/5).

Elemen penting lainnya untuk kemajuan industri kimia adalah pembinaan sumber daya manusia (SDM). Menurut Michael, industri kimia butuh tenaga ahli dengan kemampuan tinggi dan kompeten.

Selain itu, perlu adanya insentif dari pemerintah agar ada investasi baru dan ekspansi kapasitas dari industri kimia eksisting. "Sehingga memenuhi kebutuhan industri hilir seperti makanan dan minuman, tekstil, kertas, otomotif, dan lain-lain," imbuh Michael.

Tapi, ia menekankan agar insentif dari pemerintah bisa dilakukan secara merata. Menurutnya, insentif untuk industri kimia saat ini baru bisa dinikmati oleh industri kimia skala besar. "Insentif yang ada sekarang lebih menyasar kepada petrokimia atau industri kimia skala raksasa, sedangkan industri skala menengah tidak bisa menikmati fasilitas seperti tax allowance, BMDTP dan lain-lain," paparnya.

Apalagi menurut Michael, industri kimia Indonesia seringkali juga terancam oleh bahan kimia impor, khususnya dari China yang jauh lebih murah, karena skala ekonomi atau skala produksi industri kimia China yang jauh lebih besar.

"Industri kimia adalah industri dasar atau ibu dari semua industri hilir, sehingga kelangsungan, kepastian dan kelancaran sangat penting untuk ketahanan nasional, apabila produksi industri kimia dalam negeri berkurang atau terganggu, maka Indonesia akan tergantung kepada bahan baku kimia impor," lanjut Michael.

Apabila supply demand bahan baku kimia terjadi kekurangan, maka negara importir akan jadi prioritas kedua. Ujung-ujungnya apabila industri hilir di Indonesia tifak mendapatkan pasokan bahan baku, maka terjadi kekurangan barang jadi seperti tekstil, plastik, air bersih, dan lain-lain. Selanjutnya akan terjadi perlambatan manufaktur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×