Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak wacana mengenai perluasan ukuran peringatan kesehatan bergambar alias pictorial health warning (PHW) pada bungkus rokok dari 40% menjadi 90%.
KNPK menilai, wacana tersebut hanya membuat kondisi industri hasil tembakau kian terpuruk. Apalagi saat ini industri juga sedang menghadapi badai krisis akibat Covid-19.
Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad menjelaskan, penolakan KNPK atas wacana perluasan ukuran peringatan kesehatan bergambar alias pictorial health warning (PHW) sebesar 90% pada bungkus rokok, didasari oleh 3 argumentasi.
Baca Juga: Pasar HMSP tersundut harga eceran rokok
"Pertama, pabrikan rokok kecil akan semakin terpuruk. Di tengah beban cukai yang semakin tinggi, pabrikan kecil tertimpa beban tambahan untuk menerapkan gambar peringatan di produknya. Cost kembali bertambah, sementara modal dan cash flow perusahaan sangat pas-pasan," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).
Azami menyatakan hal ini dapat berdampak pada bangkrutnya pabrikan rokok kecil.