kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Industri rokok tolak peringatan kesehatan bergambar 90% pada bungkus rokok


Selasa, 19 Mei 2020 / 16:01 WIB
Industri rokok tolak peringatan kesehatan bergambar 90% pada bungkus rokok


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak wacana mengenai perluasan ukuran peringatan kesehatan bergambar alias pictorial health warning (PHW) pada bungkus rokok dari 40% menjadi 90%.

KNPK menilai, wacana tersebut hanya membuat kondisi industri hasil tembakau kian terpuruk. Apalagi saat ini industri juga sedang menghadapi badai krisis akibat Covid-19.

Ketua Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Azami Mohammad menjelaskan, penolakan KNPK atas wacana perluasan ukuran peringatan kesehatan bergambar alias pictorial health warning (PHW) sebesar 90% pada bungkus rokok, didasari oleh 3 argumentasi.

Baca Juga: Pasar HMSP tersundut harga eceran rokok

"Pertama, pabrikan rokok kecil akan semakin terpuruk. Di tengah beban cukai yang semakin tinggi, pabrikan kecil tertimpa beban tambahan untuk menerapkan gambar peringatan di produknya. Cost kembali bertambah, sementara modal dan cash flow perusahaan sangat pas-pasan," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5).

Azami menyatakan hal ini dapat berdampak pada bangkrutnya pabrikan rokok kecil. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×