kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri sawit harus merogoh kocek Rp 59 triliun bila kebijakan ODOL diterapkan


Kamis, 08 April 2021 / 17:20 WIB
Industri sawit harus merogoh kocek Rp 59 triliun bila kebijakan ODOL diterapkan
ILUSTRASI. Industri sawit harus merogoh kocek Rp 59 triliun bila kebijakan ODOL diterapkan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

“Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bebas ODOL 2023,” kata Risal Wasal. 

Saat ini, pelaksanaan bebas ODOL mulai diterapkan di Tol Jakarta–Bandung. Aturan yang sama juga diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni & Ketapang- Gilimanuk. Untuk mendukung penerapan ODOL, kata Risal Wasal, pada tahun ini hingga akhir 2022 dilakukan pembentukan jaringan lintas logistik dan pengembangan sistem e-inforcement, serta pengembangan integrasi sistem.

Selain itu juga dilakukan pembentukan database bank pengemudi, termasuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan. “Setelah semua itu dilalui, aturan ODOL diterapkan di 2023,” sebutnya. 

Setelah kebijakan ODOL ini diterapkan, kata Risal Wasal, Kemenhub akan melakukan penertiban/normalisasi/pemotongan kendaraan bermotor yang over dimensi. Penertiban ini terutama dilakukan bagi kendaraan produksi sebelum tahun 2019. 

Baca Juga: Ini berbagai kendala ekspor sawit Indonesia ke pasar Eropa

Adapun pelaksanaan normalisasi/pemotongan akan dilakukan oleh perusahaan karoseri/bengkel karoseri. “Kendaraan yang akan dilakukan normalisasi kendaraan yang tidak memiliki Buku Uji/KIR atau kendaraan yang memiliki Buku Uji/KIR,” kata Risal.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kendaraan muatan lebih hanya salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan. Adapun kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk ODOL mencapai Rp 43 per tahun.

“Ini angka lima tahun yang lalu. Mungkin sekarang hitungannya sudah lebih,” ungkapnya.

Penyebab kerusakan jalan lainnya yakni drainase yang buruk, bencana alam dan konstruksi jalan yang tidak sesuai. “Nah saya mendesak agar soal konstruksi jalan ini juga perlu diaudit. Jangan-jangan soal kerusakan jalan ini lebih disebabkan soal konstruksi jalan ini,” tandas Djoko Setijowarno.

Kasi PJR Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Dodi Arifianto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menangani menindak tegas kendaraan ODOL. “Kemarin luasa rapat dengan BPJT. Di ruas tol akan dilakukan operasi ODOL setelah lebaran,” katanya.

Dalam rangka transparansi penindakan ODOL, Polri 12 Polda telah meluncurkan tilang elektronik. “Di ruas-ruas tol dipasang CCTV,” katanya.

Selanjutnya: Kehadiran industri kelapa sawit berhasil tekan kemiskinan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×