Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perumnas berencana merevitalisasi Rumah Susun (rusun) Klender. Namun, rencana peremajaan tersebut belum berjalan mulus lantaran masih ada pemilik unit yang belum memberikan persetujuan.
Saat ini, perusahaan pelat merah ini masih terus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan surat persetujuan dari warga rusun.
Salah satu warga yang menolak rencana revitasasi tersebut adalah Alex BS.
Dia mempertanyakan apa yang menjadi urgensi pengembangnya sehingga rencana revitalisasi Rusun Klender harus dimunculkan. Padahal ketika sertifikatnya diperpanjang pada tahun 2010, sudah ada konfirmasi dari akhir bahwa rusun tersebut masih layak dan kuat untuk jangka waktu 50 tahun.
"Ini sudah dapat perpanjang hingga tahun 2030, mengapa tiba-tiba di tengah jalan diganggu? Kenapa setelah setelah pergantian Gubernur dimunculkan revitaliasi ini? Padahal coba saja dikunjung Rusun Klender masih sangat bagus dan rapi. Kenapa direcokin lagi setelah ganti gubernur?," kata Alex pada KONTAN, Minggu (8/10).
Alex mengatakan, pengelola maupun pengembang rusun tersebut tidak pernah menjelaskan apa yang menjadi urgensi sehingga perlu ada revitalisasi. Pengelola hanya menyebutkan bahwa rusun tersebut sudah tidak layak huni dan di sisi lain ada program penataan rusun. Sementara dirinya ingin alasan yang lebih konkrit.
Perumnas sebagai pengembang rusun tersebut memang menjanjikan akan memberikan konvesnasi unit baru dan memberikan konvenasi uang sewa kontrakan selama pembangunan unit baru berlangsung. Namun menurut Alex, sampai saat ini belum diinformasikan berapa uang sewa yang akan diberikan kepada pemilik unit lama.
Di rusun klender terdapat 1.056 kepala keluarga (KK) yang tinggal dan diberikan jangka waktu untuk mencari kontrakan dalam jangka waktu tahun depan. Alex melihat tidak mudah untuk mencari kontrakan untuk jumlah sebanyak itu diwilayah Jakarta-Bekasi.
"Ini sekarang kita dikasi deadline sampai tahun depan untuk berpikir cari kontrak dimana, apakah cari kontrakan sampai 1.056 KK mudah? itu sudah dipikirkan belum sama mereka?" tanya Alex.
Sementara mekanisme pemberian konvensasi uang sewa juga rumit. Warga harus cari kontrakan, setelah dapat maka kontrak difoto sebagai bukti ke pengelola rusun untuk kemudian mendapatkan uang sewa. Sementara jika kontrak yang ditunjukkan tidak disetujui maka akan disuruh mencari kontrakan yang lain. "Kalau seperti ini saya yakin pasti akan ada kericuhan massal. Apakah ini juga sudah dipikirkan," tambah Alex.
Alex mengatakan, pengembang rusun akan menabrak legalitas untuk merealisasikan revitalisasi tersebut. Sebab sudah dikeluarkan pernyataan seandainya tidak ada kesepakana akan digunakan mekanisme voting. Jika 60% saja yang setuju maka rusun akan tetap direvitalisi.
Dia menambahkan, pengelola rusun hanya mengiming-ngimingi warga dengan pergantian unit yang lebih baru tetapi tidak dijelaskan apakah beban yang akan ditanggung pemilik rusun akan meningkat setelah bangun baru jadi. "Nanti kalau itu dibangun baru akan jadi apartemen sederhana setinggi 30 lantai dan biaya pemeliharaannya pasti mahal. Itu yang tidak disadari warga saat ini, padahal kalau selama ini kami hanya membayar uang kebersihan ke RT/RW saja," tutr Alex.
Alex sebetulnya bisa menerima rencana revitalisasi itu jika sudah ada instruksi yang jelas dari pemerintah pusat bahwa memang rusun itu sudah urgen diremajakan karean kebutuhan hunian di Jakarta semakin meningkat. Jika alasan dan aturannya sudah jelas maka mau tidak mau dirinya tidak bisa menolak itu.
"Kalau itu sudah instruksi dari tatanan paling tinggi dengan alasanya yang jelas, kemudian diinformasikan ke pemilik unit dengan jelas terkait hak dan kewajibannya, saya pasti setuju." tandas Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News