kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan PT INTI menang lelang sensor internet


Senin, 09 Oktober 2017 / 17:42 WIB
Ini alasan PT INTI menang lelang sensor internet


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemenang lelang Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif atau mesin sensor internet yang digelar Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya terungkap.

Lelang yang diikuti oleh 72 peserta dan digelar sejak 30 Agustus lalu ini menasbihkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pemenang.

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengungkapkan, proses seleksi dalah proses lelang tersebut sehingga bisa menentukan PT INTI sebagai pemenangnya. Semmy menjelaskan, dari total 72 peserta, hanya 21 peserta yang mengirimkan Dokumen Prakualifikasi dan 6 di antaranya lulus tahapan prakualifikasi.

Kemudian dari 6 peserta tersebut, hanya 2 peserta yang mengirimkan Dokumen Administrasi, Teknis, dan Harga. "Dari 6 yang lolos itu ada 2 yang masukkan dokumen. Tetapi hanya satu yang lengkap untuk dinilai, administrasi dan teknis, yaitu PT INTI," ujar Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (9/10).

PT INTI dipilih karena dinilai mampu melakukan pengadaan barang dengan harga penawaran sebesar Rp 198.661.683.606 dengan harga terkoreksi sebesar Rp 194.059.863.536. Adapun tata cara pembayaran yang dilakukan pihak pemerintah kepada PT INTI sebagai pemenang tender adalah dengan cara lump sum.

"Jadi dipasang dulu, diperlihatkan kepada kami bahwa itu berfungsi sesuai keinginan kami, baru dibayar. Jadi tidak ada down payment dan semacamnya," tambah Semuel.

Lebih lanjut Semuel menjelaskan, metode pembayaran lump sum dilakukan agar meminimalisasi kerugian negara jika barang yang ditender tidak sesuai kualifikasi. "Jadi kalau gagal, negara tidak rugi karena tidak dibayarkan apabila mereka tidak mengirim sistem yang sesuai syarat tender," tegas Semuel.

Rencananya, serah terima barang tersebut paling lambat pada 31 Desember 2017 agar mulai awal Januari sudah dapat beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×