kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.629   38,00   0,23%
  • IDX 8.114   -4,72   -0,06%
  • KOMPAS100 1.118   -0,97   -0,09%
  • LQ45 783   -1,72   -0,22%
  • ISSI 286   0,14   0,05%
  • IDX30 412   -0,84   -0,20%
  • IDXHIDIV20 464   -2,90   -0,62%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 129   -0,88   -0,68%

Ini daftar produk daging sapi AS yang dilarang RI


Kamis, 26 April 2012 / 13:11 WIB
Ini daftar produk daging sapi AS yang dilarang RI
ILUSTRASI. Pengunjung saat menunjukkan aplikasi BTN Properti Mobile. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Asnil Bambani Amri, Rika Panda | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Pertanian melarang aneka produk daging sapi dari Amerika Serikat (AS) masuk ke Indonesia. Larangan ini dilakukan menyusul temuan wabah sapi gila di peternakan sapi di California, pada 24 April lalu.

Apa saja daftar produk sapi yang dilarang masuk ke Indonesia itu? berikut daftarnya:

1. Meat bone meal (BM)

Produk ini akrab disebut tepung tulang, yang diperoleh dari hasil daur ulang bagian tubuh sapi dihaluskan. MBM terbuat dari tulang, rambut, kuku, tanduk, potongan kulit sampai isi perut sapi. MBM ini memiliki kalsium tinggi, sehingga menjadi alternatif pakan ternak.

2. Jeroan

Jeroan sapi merupakan bagian tumbuh sapi yang banyak diidolakan di Indonesia. Jeroan sapi ini terdiri dari bagian dalam tubuh sapi, seperti usus, limpa dan babat termasuk lidah, hati, hidung, dan buntut.

3. Daging

Daging sapi adalah jaringan otot yang diperoleh dari sapi. Kategori daging sapi ini beragam, seperti; daging iga dan T-Bone sangat umum digunakan di Eropa dan di Amerika Serikat sebagai bahan pembuatan steak. Kemudian daging ada daging sandung lamur, has luar, has bawah, has atas, sancan depan, daging iga, paha sengkel, sancan belakang dan short loin.

4. Pertulang kayo latin (Tulang)

Tulang sapi ini merupakan kerangka badan sapi yang keras. Tulang ini mengandung banyak kalsium yang biasanya dibikin menjadi tepung tulang (MBM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×