kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.685   38,00   0,24%
  • IDX 7.544   40,31   0,54%
  • KOMPAS100 1.173   6,98   0,60%
  • LQ45 937   9,69   1,04%
  • ISSI 226   -0,70   -0,31%
  • IDX30 483   5,14   1,08%
  • IDXHIDIV20 582   7,51   1,31%
  • IDX80 133   0,71   0,54%
  • IDXV30 141   -1,02   -0,72%
  • IDXQ30 162   1,41   0,88%

Ini Perumahan Subsidi Pertama Peraih Sertifikat Bangunan Hijau Peringkat Utama


Selasa, 08 Oktober 2024 / 10:59 WIB
 Ini Perumahan Subsidi Pertama Peraih Sertifikat Bangunan Hijau Peringkat Utama
ILUSTRASI. Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya telah meraih sertifikat BGH


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pembangunan berkelanjutan tengah menjadi fokus perhatian masyarakat global saat ini untuk meminimalisir dampak perubahan iklim. Konsumen semakin melirik produk-produk dari perusahaan yang mengimplementasi konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau environmental, social, and governance (ESG) dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Hasil survei suara konsumen tahun 2024 yang dilakukan PWC menunjukkan bahwa konsumen global bersedia membayar 9,7% lebih mahal untuk produk-produk ramah lingkungan meskipun di saat yang sama biaya hidup lebih mahal di tengah tingginya inflasi.

Sementara itu, Indonesia Millenial Report 2024 menunjukkan bahwa 30% millenial sudah memiliki fokus terbesar pada perubahan iklim  dan degradasi lingkungan. adapun Indonesia Gen Z Report 2024 menunjukkan bahwa ada 31% kalangan Gen Z yang memiliki perhatian utama terhadap hal tersebut. 

Oleh karena itu, pemerintah mulai mendorong para pengembang, termasuk pengembang rumah subsidi untuk semakin memperkuat implementasi aspek lingkungan dalam membangun proyek perumahan. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan sertifikasi terhadap pengembang yang mmebangun properti hijau dengan menerbitkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Baca Juga: Sudah Resmi, Pemerintah Tambah Kuota FLPP 2024 Jadi 200.000 Unit Rumah

Sertifikasi BGH dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pemerintah melalui Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di area bangunan. 
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan sertifikasi BGH sangat penting agar pembangunan hunian di Tanah Air dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. “Dengan pendekatan yang tepat, ungkapnya, rumah sederhana subsidi tidak hanya menjadi tempat tinggal yang terjangkau, tetapi juga bisa memenuhi standar bangunan gedung hijau.” kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/10). 

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty telah berhasil mendapatkan sertifikat BGH. Perumahan ini merupakan proyek rumah subsidi  pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat BGH.

Perumahan MGK telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau berdasarkan tahap perencanaan sejak awal. Sementara rumah yang dibangun telah menerapkan hunian dengan banyak bukaandan high ceiling, sehingga pencahayaan dan sirkulasi udara menjadi optimal. Desainnya juga bagus dan seluruh ruangan terlihat fungsional.

Iwan mengatakan, Perumahan MKG tersebut telah membuktikan bahwa green housing itu tidak harus mahal. “Perumahan MGK ini bisa menjadi contoh bagi perumahan-perumahan bersubsidi lain di Indonesia,” ujarnya. 

Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel Stepanus Huang mengatakan, pihaknya memiliki misi dan visi untuk tetap membangun hunian yang berkualitas dan layak huni, meski rumah di perumahan MBK ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: APLN Hadirkan Show Unit Parkland Podomoro Seluas 130 Ha di Karawang

Ia bilang, Perumahan MGK telah menerapkan penerangan yang ramah lingkungan memakai solar panel, optimalisasi pencahayaan dan sirkulasi udara di dalam rumah yang menghemat pemakaian listrik dan pendingin ruangan (AC), serta penggunaan air bersih yang efisien.

“Meski harga jualnya sudah dipatok Rp166 juta per unit rumah, namun kami berkomitmen agar penghuni di Perumahan MGK dapat tinggal di rumah yang lebih baik dan nyaman sehingga dapat menikmati kehidupan yang sejahtera,” tegasnya. 

Samuel menambahkan, seluruh shareholder Infiniti Realty sepakat bahwa perusahaan ini tidak hanya mengejar profit (keuntungan) uang semata, karena yang lebih utama adalah meraih intangible asset yang berupa reputasi, citra dan nama baik perusahaan. 

Selanjutnya: Indika (INDY) Kembali Jual Entitas Anak Usaha, Kini Lepas Mitra Energi

Menarik Dibaca: Promo Marugame Udon 7-27 Oktober 2024, Paket Bestie 2 Porsi Udon Rp 99.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×