kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,42   6,41   0.71%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini yang bakal dilakukan PLN jika Anda tak kirimkan foto meteran...


Sabtu, 28 Maret 2020 / 06:02 WIB
Ini yang bakal dilakukan PLN jika Anda tak kirimkan foto meteran...
ILUSTRASI. Petugas PLN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tetap meminta pelanggan untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen di tengah pelaksanaan social distancing saat ini.

Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: PLN sebut ada penurunan sistem beban sejumlah wilayah akibat wabah virus corona

Skema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN kemarin, Rabu (25/3/2020).

Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenernya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya. "Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.

Baca Juga: PLN: Tagihan listrik bulan April dihitung dari pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir

Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.
Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.

Baca Juga: Soal keringanan tagihan listrik rumah tangga tidak mampu, ini komentar PLN

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kirim Foto Meteran, Tagihan Listrik April Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×