Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mengikuti ketentuan pemerintah soal wacana keringanan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (RT) tidak mampu.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah. "PLN sebagai public service obligation (PSO) akan turut mendukung program pemerintah. Saat ini sedang dibahas," kata Djoko ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/3).
Djoko melanjutkan, dalam kondisi saat ini maka ada tiga hal yang patut menjadi perhatian pemerintah terutama seputar pemberlakuan fairness contract.
Baca Juga: PLN: Tagihan listrik bulan April dihitung dari pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir
"Dalam kondisi hardship dan force majeur maka ada tiga hal yakni bagaimana memulihkan biaya, berbagi risiko serta keuntungan bisa dibagi," kata Djoko.
Sekedar informasi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bilang pemerintah tengah mengkaji pemberian keringanan pembiayaan tagihan listrik untuk kelompok rumah tangga tidak mampu yang terdampak pandemi corona.
"Ini sedang dipertimbangkan, yaitu keringanan pembiayaan tagihan listrik untuk rumah tangga miskin, yang 450 watt dan 900 watt," ujar Ma'ruf.
Namun, Ma'ruf juga mengatakan masyarakat berhak yang menerima keringanan tersebut hanya yang sudah terdaftar di data terpadu Kementerian Sosial. Dia mengatakan, data-data yang berkaitan dengan hal ini sedang dipadukan di Kemensos.
Baca Juga: PLN minta pelanggan kirim foto meteran listrik, berikut 16 nomor kontaknya